Siapkan 3 Data Ini! Berikut Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2022, Link Daftar, Syarat-Kriteria Calon Mahasiswa

2 Februari 2022, 17:15 WIB
Metode Daftar KIP, Syarat, jadwal dan prosedur /Tangkap layar kipkuliah-kemdikbud.go.id



SEPUTARLAMPUNG.COM – Cara mudah daftar KIP Kuliah 2022, siapkan 3 data ini! berikut syarat dan kriteria calon mahasiswa lolos, siapa saja?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program Pemerintah di sektor pendidikan.

KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup dan pendidikan hingga Rp12 juta per semester per mahasiswa.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.

Baca Juga: Hanya Ada 3 SMA Negeri Terbaik di Balikpapan yang Masuk TOP 1000 Sekolah 2022, SMAN 1 Peringkat Berapa?

Beasiswa KIP Kuliah 2022 diperuntukkan bagi calon mahasiswa tak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi.

"Kabar gembira! Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 akan segera dibuka!," tulis Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari @puslapdik_dikbud, pada Selasa, 2 Februari 2022.

Untuk informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2022, Anda bisa mengakses laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek.

"Sobat, untuk informasi lebih lanjut kalian bisa mengunjungi website resmi KIP Kuliah; https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id," tulis Puslapdik.

Baca Juga: INI CARA Daftar KIP Kuliah 2022 bagi Siswa yang Belum Punya KIP dan KKS, Apakah Bisa Pakai SKTM? Cek Infonya

Dikutip dari laman resminya, untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 memerlukan tiga data penting, di antaranya adalah:

  1. Pertama, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Kedua, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Ketiga, Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setelah memiliki ketiga data tersebut, pastikan bahwa NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 tersebut valid.

Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2022, lengkap dengan cara daftar, dan syarat calon Mahasiswa yang bisa menerima bantuan tersebut, yakni:

1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR Akun Kartu Prakerja, Siapkan 3 Berkas Penting Ini agar Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

4. Setelah itu, jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, inilah syarat dan kriteria siswa penerima bantuan KIP Kuliah:

• Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP.
• Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.
• Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI).
• Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Adapun besaran bantuan yang diterima mahasiswa program KIP Kuliah berbeda-beda.

Baca Juga: Keren! 10 SMP Unggulan Terbaik di Kota Yogyakarta, Salah Satunya Sekolah Islam Terpadu

Jika sebelumnya bantuan KIP Kuliah untuk biaya hidup disamakan Rp 700.000 per bulan, kini bantuan akan dibagi atas lima kluster, yaitu: Biaya hidup kluster 1 sebesar Rp 800.000 per bulan, Biaya hidup kluster 2 sebesar Rp 950.000 per bulan, Biaya hidup kluster 3 sebesar Rp 1,1 juta per bulan, Biaya hidup kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta per bulan, dan untuk biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

Sebagai informasi, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut.

Selanjutnya, calon mahasiswa dapat diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian informasi cara mudah daftar KIP Kuliah 2022, hanya siapkan 3 data di atas, lengkap dengan syarat dan kriteria calon mahasiswa lolos.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler