INFO RESMI! Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Dibuka Hanya untuk Siswa Ini, Cek Jadwal Terbaru dari Pemerintah

2 Februari 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi siswa lulusan SMA/SMK yang ingin mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2022.

Pasalnya, per 1 Februari 2022 kemarin, Pemerintah mengumumkan informasi terbaru terkait pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.

Pemerintah menyampaikan kabar pendaftaran tersebut melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program Pemerintah di sektor pendidikan berupa bantuan biaya hidup dan biaya kuliah.

Baca Juga: BUKA dtks.jakarta.go.id, Begini Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 agar dapat Bantuan PKH, KJP Plus, KJMU, dan KAJ

Melalui KIP Kuliah, Pemerintah memberikan bantuan biaya hidup dan pendidikan hingga Rp12 juta per semester untuk mahasiswa.

Jika melihat skema tahun lalu, program KIP Kuliah 2022 ini diperuntukkan bagi siswa lulusan SMA/SMK tahun ini dan dua tahun lalu. Itu artinya siswa lulusan tahun 2022, 2021, dan 2020 bisa mendaftar KIP Kuliah 2022.

Simak update terbaru informasi terkait jadwal pendaftaran, syarat, dan cara daftar KIP Kuliah di bawah ini.

Baca Juga: 3 Beasiswa di Bulan Februari yang Wajib Diketahui Para Mahasiswa

Dilihat dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Pemerintah telah memberikan tanda-tanda bahwa KIP Kuliah 2022 akan segera dibuka. Sebab, per 1 Februari 2022, laman tersebut memberikan update terbaru.

Di salah satu tampilan pada laman resmi KIP Kuliah, tertulis bahwa jadwal pendaftaran KIP Kuliah segera diumumkan.

Pemerintah meminta siswa untuk bersiap-siap melakukan pendaftaran, serta memastikan bahwa siswa memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

"Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022! Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. Semangat..." sebagaimana tertulis di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Lalu, kapan jadwal pasti pendaftaran KIP Kuliah 2022 bagi siswa lulusan SMA/SMK?

Baca Juga: NIK Kriteria Ini Dipastikan Tak Bisa Ambil KJP Plus Februari 2022, Cek Status Penerima Siswa SD, SMP, SMA/SMK

Sayangnya, hingga artikel ini ditulis, tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 belum juga diumumkan.

Pemerintah memberikan informasi bahw jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 akan segera diumumkan.

Namun, jika melihat skema tahun lalu, KIP Kuliah 2022 diprediksi akan dibuka pada awal Februari bersamaan dengan jadwal pendaftaran SNMPTN.

Perlu diingat bantuan KIP Kuliah hanya dibuka untuk siswa yang memenuhi persyaratan berikut. Ini syarat dan kriteria penerima, lengkap dengan cara daftar program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.

Syarat dan kriteria penerima KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Ini Cara Daftar bagi Siswa yang Tidak Punya KIP dan KKS

Cara Daftar KIP Kuliah

Inilah tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemerintah Umumkan Update Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Simak Alur, Cara Daftar, dan Syaratnya

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

 

Itulah informasi update dari Pemerintah terkait pendaftaran KIP Kuliah 2022, syarat dan kriteria penerima, cara daftar, hingga prediksi jadwal kapan KIP-K dibuka.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler