SIAP-SIAP! KIP Kuliah 2022 Dibuka untuk Siswa SMA/SMK Lulusan 2020-2022, Ini Prediksi JADWAL dan Cara Daftar

29 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah di tahun 2022. Pasalnya Pemerintah memastikan program KIP Kuliah dilanjutkan.

Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring, Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Memasuki masa-masa pendaftaran SNMPTN, calon mahasiswa akan mulai memilih PTN dan prodi yang dituju untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca Juga: BKN Umumkan Nama Peserta LOLOS Pengganti CPNS BKN TA 2021, Cek di Link Ini, Adakah Namamu?

Program KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup dan pendidikan hingga Rp12 juta per semester per mahasiswa.

Mahasiswa yang bisa menerima KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA/SMK yang lulus 2020, 2021, dan 2022.

Simak informasi lengkap dan terbaru terkait syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 dari Kemdikbud untuk siswa lulusan SMA/SMK.

Adapun besaran bantuan yang diterima mahasiswa program KIP Kuliah berbeda-beda.  Jika sebelumnya bantuan KIP Kuliah untuk biaya hidup disamakan Rp 700.000 per bulan, kini bantuan itu dibagi atas lima kluster, yaitu:

- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Baca Juga: 5 TOP SMA Terbaik di Kabupaten Pati Tahun 2022, Ini 2 Sekolah yang Bisa Jadi Pilihan Siswa, Ada SMAN 1 Pati

Bantuan biaya pendidikan program KIP Kuliah prodi akreditasi A maksimal Rp 12 juta per semester. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester. Serta bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Bagaimana alur pendaftaran program KIP Kuliah, syarat, serta cara daftarnya?

Syarat dan kriteria penerima KIP Kuliah Kemdikbud:

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

  1. Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
  3. Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
  4. Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Baca Juga: Daftar 9 SMA Terbaik di Kebumen, Jawa Tengah 2022, Termasuk SMAN 1 Kebumen, Ini Peringkat Satu hingga Lima

Alur, syarat dan cara daftar KIP Kuliah:

1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data

4. Setelah itu, jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Sebagai catatan, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Dibuka Februari, Benarkah? Ini Syarat dan Cara Daftar agar Terima Bantuan Rp12juta

Nantinya, siswa atau calon mahasiswa dapat diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Prediksi jadwal pendaftaran KIP Kuliah:

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Namun jika melihat skema pendaftaran tahun lalu, proses registrasi program KIP Kuliah Merdeka dapat dimulai pada awal Februari bersamaan dengan SNMPTN.

 

Itulah informasi lengkap dan terbaru terkait syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 dari Kemdikbud untuk siswa lulusan SMA/SMK.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler