Siswa dengan NISN Ini Bisa Dapat PIP Januari 2022, Siapa saja? Cek Namamu di Link pip.kemdikbud.go.id Pakai HP

24 Januari 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA. /ahsanjaya/pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hore, pemegang NISN ini bisa dapat PIP Januari 2022, Cek namamu di link pip.kemdikbud.go.id, apakah terdaftar? Berikut besaran dana yang diperoleh penerima PIP.

Melalui HP, Anda bisa cek secara online nama penerima PIP dan nantinya akan muncul status penyaluran PIP yang bisa Anda tanyakan ke pihak sekolah.

Pertanyaan soal kapan pencairan PIP Januari 2022, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pihak penyelenggara terkait kelanjutan pencairan PIP.

Baca Juga: Cara Cek NISN Terdaftar PIP Januari 2022, Berikut Golongan Siswa SD SMP SMA dan SMK Tak Bisa Terima PIP

Sebelum menerima dana PIP, pastikan Anda sudah melakukan aktivasi rekening yang sebentar lagi akan berakhit batas aktivasi, yakni 31 Januari 2022.

Besaran jumlah bantuan PIP 2022 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, diketahui sebagai berikut, yakni:

Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.

Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.

Baca Juga: HORE! Siswa Penerima KJP Plus Januari 2022 Diberi BONUS dan REZEKI Tambahan, CEK ATM Bank DKI/JakOne Mobile

Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.

Apabila ada tanda ini, siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemilik nomor NISN tersebut dipastikan terima dana PIP Januari 2022, yakni:

1. Peserta didik punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP.

5. Peserta didik yang punya SK pemberian PIP.

6. Peserta didik melakukan aktivasi rekening PIP.

Pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 24 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Syarat dan Cara DAFTAR Bantuan KJMU dari Pemprov DKI Jakarta, Kapan Jadwal Pendaftaran KJMU 2022 Dibuka?

Penyaluran PIP di Januari 2022 adalah pencairan bantuan yang masuk dalam anggaran tahun 2021.

Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara, terkait program bantuan PIP tahun anggaran 2022.

Bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK yang ingin mengetahui, apakah namanya terdaftar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, bisa mengeceknya dengan memasukkan nomor NISN ke laman berikut, yakni:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Demikian, ulasan mengenai ciri-ciri pemegang NISN yang bisa dapat PIP Januari 2022, Cek namamu di link pip.kemdikbud.go.id, apakah terdaftar? Berikut besaran dana yang diperoleh penerima PIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: pip.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler