Siswa SMA/SMK Lulusan 2020-2022 Bisa Dapat Dana KIP Kuliah hingga Rp12 Juta: Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar

17 Januari 2022, 19:40 WIB
Informasi KIP Kuliah 2022.* /kipkuliah-kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SMA/SMK lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 berkesempatan untuk dapat dana bantuan dari KIP Kuliah hingga Rp12 juta. Simak informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran, syarat, dan cara untuk mendaftar KIP Kuliah 2022 ini.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 adalah jenis bantuan pendidikan dari pemerintah, yang diperuntukkan bagi para siswa lulusan SMA/SMK sederajat lulusan 2020-2022 sesuai kriteria yang ditetapkan.

Program bantuan KIP Kuliah bagi siswa lulusan SMA/SMK adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar, yang diharapkan dapat membantu siswa untuk bisa tetap melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi tanpa memikirkan besarnya dana pendidikan.

Baca Juga: SELAMAT! PIP SD 2022 hanya Cair ke 10,4 Juta Siswa dengan 9 Kriteria Ini, Anda Termasuk yang Dapat Rp450 Ribu?

Sebagaimana yang telah diinformasikan pemerintah, pada Januari 2022, para calon mahasiswa baru bisa mempersiapkan diri sebelum pendaftaran KIP Kuliah resmi dibuka.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Baca Juga: Ada 10 Hal yang Bisa Gagalkan Dana PIP Januari 2022 Cair ke 18 Juta Siswa SD-SMA, Cek Apa Anda Salah Satunya?

Selain pemberian pembebasan biaya kuliah bagi para mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, mereka juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.

Sebagai informasi, sampai saat ini pengumuman resmi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 belum dirilis, nanum kemungkinan jadwalnya bisa mengacu pada jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2021.

Prediksi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: Februari-Desember

2. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN: Februari-Maret

3. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN: Februari

4. Pendaftaran KIP Kuliah UTBK-SBMPTN: Maret

5. Pendaftaran KIP Kuliah SBMPN: Mei-Juni

6. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN: Juni-Oktober

7. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS: Juni-Oktober

Baca Juga: BUKAN karena KIP Hilang/Rusak, Inilah 6 Sebab Siswa SMK Gagal Dapat Dana PIP Januari 2022 Sebesar Rp1 Juta

Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:

1. Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak

4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Nantinya, calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: MUDAH, Bawa KTP dan KK ke Sini untuk Daftar DTKS Kemensos, Pasti Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022?

Rincian bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah:

1. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu:

- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33.6 jt;

- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25.2 jt;

- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16.8 jt;

- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8.4 jt.

2. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16.8 jt).

- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8.4 jt).

Demikian informasi terbaru tentang cara mendapatkan KIP Kuliah, syarat pendaftaran, jadwal pendaftaran, hingga besaran bantuan yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 dari Kemdikbud.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler