Hanya 9 Siswa Tipe Ini Bisa Terima PIP di Januari 2022? Cek Nama Terbaru Siswa SD SMP SMA/SMK Penerima PIP

15 Januari 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - PIP di Januari 2022 hanya diberikan kepada sembilan siswa dengan tipe ini. Simak informasi selengkapnya seputar Program Indonesia Pintar (PIP) di bawah ini.

PIP diberikan kepada Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada anak anak usia Sekolah dari keluarga kurang mampu atau keluarga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kendati demikian, setiap keluarga harapan yang anak anaknya usia Sekolah 6-12 tahun berhak mendapat KIP yang ada dalam PIP.

Bantuan PIP tersebut dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan pembelajaran misalnya sepatu, buku tulis, transportasi ke Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dan lain lain.

Baca Juga: CARA KILAT Cairkan Dana PIP 2022 dan Solusi jika KIP Hilang/Rusak, PIP Januari Telah Cair ke 18 Juta Siswa

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, tidak semua siswa di sekolah bisa mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Januari 2022, hanya ada beberapa siswa saja yang berhak memperoleh dana bantuan tersebut.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: AWAS! Dana PIP Bisa DICABUT jika Siswa MELANGGAR Hal Ini, Cek Nama 18 Juta SD/SMK Penerima PIP Januari 2022

Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Januari 2022?

1. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik pemegang KIP
2. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa tersebut merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 15 Januari 2022.

Baca Juga: BANJIR Fasilitas dan Bonus, Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 yang Cair Januari 2022 Melalui Link ini

Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 15 Januari 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Rincian dana PIP Kemdikbud yang sudah Disalurkan, yakni:

Jenjang SD : 10.411.608
Jenjang SMP : 4.401.653
Jenjang SMA : 1.419.438
Jenjang SMK : 1.852.279

Total: 18.084.978 siswa

Rincian dana Alokasi PIP Kemdikbud , yakni:

Jenjang SD : 10.360.614
Jenjang SMP : 4.369.968
Jenjang SMA : 1.368.243
Jenjang SMK : 1.829.167

Total: 17.927.992 siswa.

Baca Juga: Siswa BISA DAFTAR KIP Kuliah 2022 jika Sudah Punya Akun LTMPT, Ini Alur Pendaftaran dan Prediksi Jadwal

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 18.084.978 siswa SD hingga SMA/SMK dan angka tersebut sudah melebih total alokasi yang ada yakni 17,9 juta siswa.

Selain itu, besaran dana yang diterima oleh siswa SD hingga SMK pun beragam mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta. Berikut besaran dana yang akan diterima siswa SD hingga SMA.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Demikian, informasi terbaru terkait kriteria siswa yang dipastikan terima dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Januari 2022, lengkap dengan besaran dana di masing jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler