SEPUTARLAMPUNG.COM – Masyarakat DKI Jakarta memang dibanjiri berbagai bantuan. Salah satunya adalah program Kartu Anak Jakarta (KAJ). Namun, KAJ dengan total besaran hingga Rp900 ribu untuk tahun 2022 masih belum cair. Ini bocoran cair dari Dinsos DKI Jakarta.
KAJ adalah program bantuan yang ditujukan kepada anak dari keluarga prasejatera dengan rentang usia antara 0-6 tahun. Dana KAJ tahun 2022 yang diberikan mencapai Rp900 ribu, yang cair tiap 3 bulan, sebagaimana yang dikatakan oleh Dinsos DKI Jakarta.
Dari keterangan Dinsos DKI Jakarta terkait pencairan dana KAJ Tahun 2022 hingga Rp900 ribu ini, maka dipastikan dana KAJ 2022 triwulan pertama bisa dilakukan pada Maret tahun ini.
Informasi ini diperoleh Seputarlampung.com dari keterangan melalui kolom komentar pada unggahan akun Instagram Dinsos DKI Jakarta @dinsosdkijakarta yang diunggah pada Rabu, 12 Januari 2022 kemarin saat Dinsos DKI Jakarta menjawab pertanyaan salah satu warganet terkait pencairan KAJ 2022.
“Untuk KAJ Jakarta Barat 2022 kapan cair ya pak…? Kami belum mendapatkan info…!!!” tulis akun @riyadiamujass
"Pencairan dilakukan per triwulan ya pak, kemungkinan di bulan Maret," jawab akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Selain itu, Dinsos DKI Jakarta juga menyampaikan bahwa bagi penerima KAJ adalah mereka yang namanya terdaftar di DTKS. Namun, saat ini belum ada pembukaan pendaftaran DTKS.