SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 akhirnya ditransfer secara serentak per 7 Januari 2022.
Hal ini tentunya menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi warga masyarakat DKI Jakarta yang telah lama menantikan pencairan.
Sebelum-sebelumnya, dana KJP Plus dicairkan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa.
Namun, pada pencairan kali ini semua dana bantuan KJP Plus bagi siswa DKI Jakarta disalurkan serentak ke Bank DKI.
Masyarakat yang merasa berhak menerima dana KJP Plus Tahap 2 bisa segera cek ke ATM Bank DKI untuk mengambil dana yang sudah ditransfer pemerintah sejak 7 Januari 2022.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.