PIP SD-SMA akan Cair, Siapkan Berkas Ini untuk Aktivasi Rekening Secara Kolektif agar PIP 2021 Tidak Hangus

29 Oktober 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi pelajar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) /aditiotantra/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sampai saat ini PIP sudah diberikan kepada lebih dari 10 juta siswa SD hingga SMA. Namun pencairan PIP masih akan dilakukan bagi 681 ribu siswa yang belum menerima PIP sebelumnya.

Untuk bisa mendapatkan dana PIP, para siswa SD hingga SMA pun diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening paling lambat tanggal 31 Oktober 2021.

Lalu, bagaimana cara aktivasi rekening penerima PIP 2021 tersebut? Simak info selengkapnya.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 26 Oktober 2021, secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah diberikan kepada 10.769.688 siswa. Sementara itu, masih terdapat 681.432 siswa yang belum menerima bantuan ini.

Baca Juga: TERKINI: Siswa SD - SMK Bisa Langsung Cairkan PIP Kemdikbud di BNI dan BRI dengan Bawa Surat Sakti Ini, Apa?

Sehubungan dengan masih adanya sejumlah pelajar yang belum menerima PIP 2021, maka besar kemungkinan pencairan bantuan ini masih akan terus dilakukan di bulan Oktober tahun ini.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima PIP, lalu bagaimana cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut?

Pada dasarnya proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman SKD CPNS dan PPPK Non Guru, 29 Oktober 2021: 166 Instansi Diumumkan, Ada Kemenkumham?

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Cair November 2021, Berikut Dana dan Kategori Penerima PKH

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Aktivasi rekening dapat dilakukan dengan 2 cara yakni aktivasi rekening secara kolektif dan aktivasi rekening secara langsung.

Adapun berkas/dokumen yang diserahkan kepada bank penyalur untuk aktivasi rekening secara kolektif adalah sebagai berikut:

· Surat Kuasa dari peserta didik / Orang tua kepada Kepala Sekolah

· Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Penyalur

· Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah

· Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Kuasa Peserta Didik

· Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik

· Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa Peserta Didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.

Baca Juga: Link Streaming Kualifikasi Piala AFC U 23: Indonesia vs Australia Leg 2 , Hari Ini Pukul 19.00 WIB di SCTV

Adapun berkas/dokumen yang diserahkan kepada bank penyalur untuk aktivasi rekening secara langsung adalah sebagai berikut:

· Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah

· Identitas Diri:

- KTP/Kartu Pelajar untuk siswa Dikmen

- KTP/KK/surat ket. domisili orang tua/wali untuk siswa Dikdas

· Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Penyalur.

Mengacu pada pemberitahuan yang disampaikan melalui laman Dispendik Surabaya, disebutkan bahwa siswa calon penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di 2 Bank Himbara yakni BRI dan BNI sebelum 31 Oktober 2021.

Jadi bagi Anda para siswa SD hingga SMA segera lakukan aktivasi rekening agar dana PIP tersebut bisa cair ke rekening Anda dengan kata lain tidak hangus.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemendikbud Dispendik Surabaya jendela.kemendikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler