KJP SD-SMP Cair Lagi November? Ini Daftar Siswa Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 SD-SMA, Cek di Sini

19 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi bantuan KJP Plus.* /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 bulan Oktober bagi siswa jenjang SD hingga SMA saat ini sudah semakin dekat. Lantas kapan jadwal pencairan KJP untuk siswa SD dan SMP? Simak informasi di bawah ini.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Baca Juga: UPDATE KJP Plus Tahap 1 Oktober 2021: Siswa SD SMP SMA SMK Sudah Bisa Ambil Bantuan KJP Jika Ada Tanda Ini

Pencairan dana KJP Plus siswa SD hingga SMA ini dilakukan dalam dua tahapan. Di bulan Oktober 2021 ini pencairan dana KJP Plus tahap 1 masih dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, pengumuman data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 siswa jenjang SD hingga SMA sudah berakhir pada 13 Oktober 2021 lalu.

Teruntuk siswa-siswi yang sudah mendaftarkan diri pastikan namamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Seperti yang kita ketahui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka proses penerimaan KJP Plus tahap 2 bulan September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening Bank Himbara? Login Akun Kemnaker dan Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji

Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 itu.

Pemprov DKI pun akan melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa tidak mampu.

Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:

· 13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

· 13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

· 27 – 30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

· 1 – 13 Oktober 2021

Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: TERBARU! PIP SD, SMP, SMA, SMK akan Cair ke 680 Ribu Siswa Oktober 2021? PIP Bisa Cair Asal Tidak Lakukan Ini

Mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 untuk SD hingga SMA, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Akan tetapi, jika mengacu dari proses pendataan dan penetapan penerima KJP Tahap 1 tahun 2021, maka pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan dilakukan 1 bulan setelah data final penerima ditetapkan yakni pada pertengahan bulan November 2021.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler