Login Akun Kemnaker, Ini Tanda BSU Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Terbaru

17 Oktober 2021, 07:20 WIB
BSU Tahap 4 dan 5 /Instagram @kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek tanda dan ciri-ciri BSU Tahap 5 sudah cair ke rekening. Simak juga informasi terbaru jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji dan cara cek notifikasi di akun Kemnaker.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji sudah memasuki Tahap 5.

Namun, BSU Tahap 5 Rp1 juta ke rekening penerima akan disalurkan setelah proses validasi selesai dilakukan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Suap, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Ditangkap KPK

Bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta lain yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, dana BSU Tahap 5 bisa diketahui apakah sudah cair atau belum dengan mengecek akun Anda di Kemnaker.go.id.

Segera login dan cek notifikasi rekening yang ada di akun Kemnaker.go.id yang telah pekerja buat.

Perlu diketahui, Kemnaker menyampaikan bahwa pencairan BSU direncanakan rampung pada Oktober 2021.

Sehingga, pekerja masih dapat mengecek dan aktivasi rekening untuk mencairkan dana BSU BLT Subsidi Gaji sampai akhir Oktober ini.

Baca Juga: LIVE STREAMING Indonesia vs China Final Thomas Cup 2020 Hari Ini 17 Oktober 2021, Peluang Indonesia jadi Juara

Berikut tanda dan ciri-ciri bahwa dana BSU Tahap 5 sudah cair untuk pemilik rekening BCA dan bank swasta lain penerima BLT Subsidi Gaji.

Tanda dan ciri-ciri BSU Tahap 4 dan 5 sudah cair:

1. Status Calon di akun Kemnaker.go.id sudah berubah menjadi 'Ditetapkan'

2. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening HIMBARA, tanda BSU sudah cair yakni terdapat notifikasi nomor rekening di akun Kemnaker.go.id

3. Jika sudah mendapat notifikasi rekening, maka pekerja bisa mendatangi bank HIMBARA terdekat untuk aktivasi nomor rekening dan pencairan BSU Tahap 4 dan 5

Namun, jika status di akun kemnaker.go.id berubah menjadi 'Tidak Terdaftar' atau 'Belum Memenuhi Syarat,' artinya pekerja tidak bisa mendapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Hari Ini di Trans7, Cek Jam Tayang Top Speed MotoGP dan Jadwal TV Minggu 17 Oktober 2021

Sebab, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk menjadi penerima BSU Kemnaker tahun 2021.

 

Syarat penerima BSU BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2021:

- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Baca Juga: INI KODE REDEEM ML 17 Oktober 2021 Terbaru, Segera Klaim Hadiah Skin Epic dan Diamond Gratis

- Belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Bekerja Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

Selain itu, pekerja dengan pekerjaan seperti ASN/PNS, pegawai BUMN dan BUMD, serta anggota TNI/Polri tidak bisa menerima BSU dari Kemnaker.

Demikian informasi terbaru pencairan BSU Tahap 5, serta tanda dan ciri-ciri BLT Subsidi Gaji sudah cair ke pekerja pemilik rekening BCA dan swasta.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler