Syarat Tes SKD CPNS 2021: Wajib Bawa Hasil PCR/Antigen, Cek Lokasi Tes PCR dengan Harga Terjangkau dan Resmi

26 Agustus 2021, 06:30 WIB
Harga tes PCR dan Antigen di beberapa rumah sakit. /Instagram.com/@kimiaframa.ind @siloamhospitals @ omnihospitalsgroup

SEPUTARLAMPUNG.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal pelaksanaan tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Jadwal itu disampaikan melalui surat edaran dengan nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, yang di dalamnya juga memuat syarat pelaksanaan dan tata tertib yang harus dipatuhi berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa peserta yang akan mengikuti tes SKD harus tes PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus SMP, SMA, SMK Tahap 1 Cair Akhir Agustus 2021? Disdik DKI: Cek Saldo Lewat Aplikasi JakOne

Banyak peserta yang bingung dengan adanya peraturan ini. Hal ini terlihat dari penuhnya kolom komentar di akun Instagram @bkngoidofficial terkait kewajiban PCR dan swab antigen.

“Tolong dikaji ulang syarat swab-nya. Sangat memberatkan bagi kami. Semoga dipahami,” tulis akun @hfinkyhr.

“Kenapa sih harus dikaitkan syarat ikut tes harus divaksin dan antigen/pcr?” tulis akun @masdov91.

Keberatan ini tentu terkait waktu, jarak, dan terutama harga tes PCR yang tidak murah. Terkadang juga ada saja oknum yang suka memanfaatkan.

Untuk itu, berikut kami himpun beberapa tempat resmi seperti rumah sakit dan klinik penyedia tes PCR dengan harga murah sesuai ketetapan pemerintah.

Baca Juga: Berapa Harga Swab PCR atau Antigen yang Jadi Syarat Wajib Ikut Tes SKD CPNS 2021? Cek di Sini

Harga tes PCR

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan harga tes PCR turun mulai Selasa, 17 Agustus 2021. Harga yang ditetapkan untuk tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) turun menjadi Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali.

Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Berikut harga tes PCR sesuai ketetapan pemerintah:

  • Harga tes RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali turun menjadi maksimal sebesar Rp 495.000
  • Harga tes RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali turun menjadi maksimal sebesar Rp 525.000.
  • Harga tertinggi tes PCR ini berlaku untuk semua rumah sakit dan klinik tempat pengetesan RT-PCR.

Harga tes PCR di Kimia Farma

Sebelum pemerintah menurunkan harga tes PCR, Kimia Farma telah lebih dulu menetapkan harga tes PCR yang lebih murah. Harga tes ini berlaku di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.

Dikutip dari keterangan resmi Dirut Kimia Farma, Verdi Budidarmo yang disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @kimiafarma.ind pada 19 Agustus 2021, ditetapkan bahwa mulai 17 Agustus tarif untuk Swab Antigen Reagen Abbot Panbio harganya Rp125.000, turun dari semula Rp 190.000.

Kemudian untuk Swab Antigen Reagen regular harganya Rp85.000, turun dari semula Rp190.000.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Azka Corbuzier yang Covidkan Diri Demi Menemani Dedy Corbuzier pada Masa Kritis

Sedangkan untuk tarif RT PCR di Kimia Farma tarifnya adlah Rp495.000 dengan hasil PCR keluar maksimum 16 jam sejak pengambilan sampel.

Penurunan harga tes PCR di Kimia Farma tersebut sesuai surat Nomor 148/IN 000/KFD/VIII/2021 yang ditandatangani Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra pada 16 Agustus 2021.

Harga Tes PCR di EMC dan OMNI Hospital:

Dikutip dari unggahan di Instagram @omnihospitalsgroup, pemeriksaan Covid-19, tes swab PCR adalah Rp495.000 yang mulai berlaku sejak 17 Agustus 2021

Syarat dan Ketentuan :

  • Khusus untuk pasien walk-in dan drive-thru.
  • Hasil H+1 pengambilan sampel.
  • Pendaftaran H-1
  • Senin-Minggu

Informasi lebih lanjut dan Pendaftaran via WA :

  • RS EMC Sentul (Yogi) 0838 1368 0104
  • RS EMC Tangerang (CS) 0812 9080 9032
  • OMNI Hospitals (CS) 021 2977 9999

Harga Tes PCR di Siloam Hospital

Dikutip dari highlight Instagram @siloamhospitals, mulai 18 Agustus 2021 harga tes PCR turun menjadi Rp 495.000 untuk area Jawa & Bali. Sedangkan untuk luar Jawa dan Bali adalah Rp 525.000.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP Agustus 2021 SD, SMP, SMA, dan SMK, Klik pip.kemdikbud.go.id, Ikuti Langkahnya

Syarat dan ketentuan:

  • Hasil tes 1x24 jam (terhitung dari waktu sampel diterima di laboratorium).
  • Golden standard untuk akurasi hasil tes COVID-19.
  • Pengambilan sampel melalui hidung dan/atau tenggorokan.
  • Dana tidak dapat dikembalikan apabila melakukan pembatalan janji kunjungan.

Demikianlah tempat resmi tes PCR turun yang menyediakan tes PCR sesuai kebijakan pemerintah.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler