BPUM Tahap 3 Turun ke Rekening 9 Agustus 2021, Benarkah? Cek Rincian Jadwal Cair BLT UMKM dan Info Terkini

4 Agustus 2021, 13:40 WIB
Info pencairan BLT UMKM atau BPUM 2021. /Pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM - BPUM Tahap 3 Turun ke Rekening 9 Agustus 2021, Benarkah?

Jadwal pencairan BLT UMKM di bulan Agustus akan disalurkan secepatnya oleh pemerintah kepada penerima pelaku usaha mikro yang dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah Kabupaten/Kota, Indonesia dengan jumlah total penerima sebanyak 1 Juta UMKM.

Berikut ini penjelasan mengenai rincian jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 3 di bulan Agustus 2021.

Sementara itu, sebagian Bantuan BPUM mulai disalurkan Jumat, 30 Juli 2021 kepada 24 pelaku UMKM di Istana Merdeka Jakarta sebagai tanda awal dimulainya penyaluran BPUM Tahap 2 tahun 2021.

Baca Juga: TERKINI: BLT/BSU Subsidi Gaji Turun ke Rekening BNI Mandiri BRI BTN BSI Agustus 2021, Cek Nama Pekerja di Sini

"Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh tanah air dan mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," kata Joko Widodo, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA, Rabu, 4 Agustus 2021.

Selain itu, pemerintah telah merilis jadwal pencairan dan jumlah anggaran Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair pada bulan Juli-September 2021 kepada penerima pelaku usaha mikro, yakni:

1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro
2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro
3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro

Lantas, apakah benar BPUM Tahap 3 Turun ke Rekening 9 Agustus 2021?

Kabar pencairan Banpres BPUM acapkali menjadi hal yang sangat dinantikan oleh pelaku UMKM yang kesulitan menghadapi penurunan omzet di masa PPKM Darurat.

Baca Juga: 5 Alasan Tidak Lulus CPNS PPPK 2021, Salah Satunya TMS Materai Dipakai Berulang, Ini Cara Mengajukan Sanggah

Apalagi kabarnya pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat atau Level 3-4, jika lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 masih tinggi.

Namun, akibat dari perpanjangan PPKM Darurat atau Level 3-4 membuat sebagian pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan hingga gulung tikar.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemenkopukm, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan anggaran BPUM pada 2021 sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan masing-masing sebanyak Rp1,2 juta. Anggaran tersebut telah dituangkan ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan telah direalisasikan 100 persen.

Sehingga, kuota penerima BLT UMKM pada tahap 2 Juli sampai September yaitu sebanyak 3 juta penerima dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Jangan Asal Mandi Junub, Ini Cara yang Benar, Ustadz Adi Hidayat (UAH): Setelah Mandi Tidak Perlu Wudhu

“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Presiden dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman presidenri.go.id, Rabu 4 Agustus 2021.

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, serta bantuan subsidi upah yang juga sudah mulai berjalan dan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS, Puasa Muharram Hingga Petisi Blacklist Ayu Ting Ting

“Program Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” ucapnya.

Kendati demikian, beberapa bansos masih diupayakan pencairannya disaat PPKM Darurat atau Level 4 diperpanjang, salah satunya bantuan BPUM Tahap 3 yang diprediksi dapat turun ke rekening sebelum tanggal 9 Agustus 2021. Namun, untuk info selengkapnya terkait tanggal pasti pencairan bantuan UMKM bisa cek di laman sosial media Kemenkop Ukm.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler