SEPUTAR LAMPUNG - Demi mendukung peningkatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia dalam menghadapi Pandemi Covid-19, Pemerintah terus menggelontorkan skema bantuan sosial (bansos).
Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Di antaranya orang lanjut usia (lansia), ibu hamil dan balita, pelajar, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Adapun nilai bantuan yang diberikan beragam. Mulai dari Rp200.000 hingga 1,2 juta.
Pada Mei 2021 ini, pemerintah akan memberikan empat kejutan untuk warga Indonesia terkait pengadaan bansos.
Selain bansos, ada juga tambahan bagi penerima sembako non PKH.
Empat kejutan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dilansir dari Zona Jakarta dalam artikel "Kabar Baik! 4 Kejutan Bansos Akan Hadir di Bulan Mei 2021, Apa Saja?", berikut empat kejutan program pengungkit perkekonomian yang disampaikan oleh Menko Airlangga.
1. THR (Tunjangan Hari Raya)
Pemerintah juga memfinalkan perihal THR yang akan dibayarkan secara penuh paling lambat H-7 Lebaran.
Sedangkan THR untuk PNS, TNI dan Polri akan cair pada H-10 Lebaran.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan posko THR yang tugasnya akan memonitoring THR akan dibayarkan tepat waktu oleh perusahaan-perusahaan.
2. Program Perlindungan Sosial dan Program Sembako
Di Mei 2021 ini juga akan dicairkan bantuan sembako yang akan jatuh pada awal Mei.
Ini berarti KPM BPNT akan mendapatkan bantuan 2 kali, yakni Mei dan Juni.
Baca Juga: Bocoran Mouse Episode 15 Malam Ini: Mayat Siapa yang Ditemukan oleh Go Mu Chi?
3. Program Harbolnas Ramadhan
Program Harbolnas atau hari belanja nasional ini akan ditanggung oleh pemerintah.
Selain pemerintah, program Harbolnas Ramadhan ini juga ditanggung oleh platform digital seperti Dana, Link Aja, ShoopeePay dan lain-lain.
Program Harbolnas ini akan diberikan kepada konsumen di Indonesia dalam bentuk gratis ongkos kirim (ongkir).
Jadi pemerintah memberikan subsidi untuk gratis ongkir kepada warga Indonesia yang melakukan transaksi belanja online.
4. Bansos Tambahan
Di Mei 2021 ini, pemerintah memberikan bansos tambahan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) berupa bantuan bansos sebesar 10 kilogram yang mana sasarannya untuk penerima manfaat sembako non PKH atau BPNT murni.
Hal ini berbeda dengan tahun yang lalu, yang program tambahan untuk KPM sembako adalah berupa uang non tunai sebesar Rp500 ribu yang ditransfer langsung melalui kartu kesejahteraan sosial.
Namun untuk bansos tambahan berupa beras 10 kilogram ini masih dalam proses pematangan dan finalisasi yang matang.
Baca Juga: Apakah Vaksin Covid-19 Untuk Anak-anak dan Balita Sudah Tersedia? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Karena masih perlu dimatangkan lagi terkait sasaran penerima bansos tambahan ini apakah untuk semua keluarga penerima manfaat PKH atau tidak.***(Agata Noviana Rekha Minarastya/Zona Jakarta)