Capai Rp80 Ribu Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Ini, Warga Kaltim Harus Tahu Kriteria Penerima Zakat

- 16 Maret 2024, 07:00 WIB
 Ilustrasi -  Besaran Zakat Fitrah 2024
Ilustrasi - Besaran Zakat Fitrah 2024 /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi penting besaran Zakat Fitrah 2024 di salah satu Kabupaten di Kalimantan Timur, lengkap dengan kategori atau penerima zakat.

Memasuki bulan Ramadhan 1445 H, Umat Muslim dianjurkan untuk berzakat, yakni zakat yang harus ditunaikan adalah zakat Fitrah.

Sebelum menunaikan zakat Fitrah, Anda harus mengetahui kadar nominal atau besaran zakat fitrah 2024.

Baca Juga: Benarkah Kris Dayanti Gagal ke Senayan? Ini Prediksi 8 Nama Anggota DPR RI dari Dapil Jatim 5 pada Pemilu 2024

Mengapa kita diwajibkan untuk mengetahui kadar nominal Zakat Fitrah tahun 2024?
Karena, zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Perintah untuk berzakat, terdapat dalam Al-Quran yang mana disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah (9): 103).

Zakat juga termasuk ke dalam Rukun Islam yang keempat, sehingga umat Muslim diusahakan untuk menunaikan Zakat Fitrah sebelum sholat Id atau sholat Idul Fitri dan zakat tersebut diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena didalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)

Besarannya Zakat Fitrah yang harus dibayarkan umat muslim adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x