Inilah 3 Penerima Daging Kurban Idul Adha yang Berhak dan Sesuai Syariat Islam, Apa Termasuk yang Berkurban?

- 8 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi kurban
Ilustrasi kurban /Syalzhabillah/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Idul Adha adalah hari raya besar umat muslim, di mana di dalamnya terdapat pelaksanaan ibadah kurban.

Siapakah yang berhak jadi penerima daging kurban sesuai syariat Islam? Apakah yang berkurban termasuk juga?

Berkurban merupakan simbol rasa syukur dengan menyembelih hewan kurban, sekaligus bukti ketaatan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Adapun hewan yang disembelih saat Idul Adha adalah yang telah ditetapkan sesuai syariat Islam, yakni jenis domba, sapi, kambing, unta, atau kerbau.

Selain itu, perlu juga memerhatikan ketentuan lainnya sesuai syariat Islam, mulai proses penyembelihan hingga pembagian hewan kurban.

Baca Juga: Link Live Streaming AFF U-19 2022 Indonesia vs Filipina, Jumat 8 Juli 2022 Live di Indosiar dan Vidio

Melansir laman Halal MUI, Berikut 3 orang penerima daging kurban Idul Adha yang paling berhak dan sesuai syariat Islam.

1. Kaum fakir miskin

Fakir miskin kekurangan dan memang sangat membutuhkan merupakan salah satu penerima daging kurban yang paling berhak. Golongan ini mendapatkan jatah 1/3 dari hewan kurban.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Halal MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x