Bagaimana Hukum dalam Islam jika Sembelih Kurban Ikut Muhammadiyah tapi Sholat Idul Adha Ikut Pemerintah?

- 7 Juli 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi hewan kurban.*
Ilustrasi hewan kurban.* /Pexels/Nandhu Kumar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bolehkah jika kita menyembelih hewan kurban ikut Muhammadiyah, namun sholat ied ikut Pemerintah? Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022 dan Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Kurban tersebut dilaksanakan pada 9 Juli 2022. Artinya, ada perbedaan pelaksanaan sholat ied dan waktu penyembelihan hewan kurban.

Perbedaan ini membuat sebagian masyarakat bingung, terutama yang ingin melaksanakan puasa sunnah 10 hari pertama Zulhijjah, puasa Arafah, penyembelihan hewan kurban, hingga terkait sholat Idul Adha.

Akibatnya, ada yang memutuskan melaksanakan puasa sunnah di bulan Zulhijjah dan sembelih kurban mengikuti Muhammadiyah. Akan tetapi sholat ied ikut Pemerintah.

Baca Juga: Bantuan PIP 2022 Cairnya Mulai Kapan? Simak Bocoran Tanggal Pencairan, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Lantas, bagaimanakah hukumnya dalam Islam hal tersebut?

“Ketentuan menyembelih kurban harus dilakukan setelah shalat ied. Orang yang menyembelih hewan kurbannya sebelum salat ied, maka kurbannya tidak sah,” kata Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fuad Zein, dalam Seminar Idul Adha 1443 pada Sabtu, 2 Juli 2022 di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, dikutip Seputarlampung.com dari laman Muhammadiyah.

Hal ini juga telah dijelaskan dalam sebuah hadits berikut ini.

“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah menjawab: Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955).

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x