Apabila di suatu negara sudah masuk tanggal 9 Zulhijjah, maka sudah harus melaksanakan puasa Arafah. Meskipun tanggal sembilan Zulhijjah di negara tersebut berbeda dengan waktu jemaah haji wukuf di Arab Saudi.
"Artinya kalau suatu tempat, daerah, atau negara sudah masuk ke tanggal 9 Dzulhijjah sekalipun tidak sama dengan tempat orang wukuf sekarang di Saudi, maka itu sudah harus menunaikan puasanya," tegas Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, walalupun waktu melaksanakan puasa Arafah berbeda, namun tetap sah dikerjakan karena sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Demikian terkait waktu pelaksanaan puasa Arafah apakah ikut pemerintah atau saat jemaah haji sedang wukuf di Arab berdasarkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat.***