Apakah Meninggal karena Tenggelam Dapat Pahala Mati Syahid? Ini Kata MUI dan Penjelasannya dalam Islam

- 2 Juni 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi orang tenggelam.
Ilustrasi orang tenggelam. /Pixabay/Milesz

Syahid jenis ini seperti karena riya’, ujub, atau kepentingan duniawi semata.

3. Syahid di akhirat, namun tidak syahid di dunia.

Mereka di antaranya adalah meninggal karena tenggelam, melahirkan, tha’un, sakit tulang rusuk, sakit perut, terbakar, dan tertimpa benda keras.

Demikian ulasan mengenai meninggal yang termasuk dalam kategori mati Syahid, di mana salah satunya meninggal karena tenggelam.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah