Hukum Puasa Sunnah di Hari Tasyrik, Berikut Keutamaan Tanggal 11, 12, 13 Bulan Dzulhijjah 1443 Hijriyah

- 1 Juni 2022, 21:36 WIB
Hari tasyrik merupakan hari bergembira dan menikmati aneka hidangan.
Hari tasyrik merupakan hari bergembira dan menikmati aneka hidangan. /Pixabay.com/mittmac

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimanakah hukum puasa sunnah pada hari Tasyrik? Misalnya bagi yang terbiasa menjalankan untuk puasa Senin Kamis, puasa Daud, atau pun puasa ayyamul bidh. Simak keutamaan tanggal 11, 12, dan 13 pada bulan Dzulhijjah 1443 Hijriyah berikut.

Hari Tasyrik adalah 3 hari setelah Idul Adha, yakni tepatnya pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah pada tahun Hijriyah.

Terkait hari Tasyrik yang jatuh pada 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah 1443 Hijriyah tahun ini, ada umat muslim yang bertanya-tanya, bolehkan puasa sunnah di hari itu?

Baca Juga: Inilah 4 SMA Terbaik di Pontianak Kalimantan Barat sebagai Referensi PPDB 2022 Lengkap dengan Profil Sekolah

Melansir laman Rumaysho.com, hari Tasyrik 11, 12 , 13 Dzulhijjah termasuk hari yang terlarang untuk puasa. Alasannya adalah riwayat hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

Imam Nawawi berkata, “Ini adalah dalil tidak boleh sama sekali berpuasa pada hari tasyriq.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).

Namun, dikecualikan bagi yang berhaji dengan mengambil manasik tamattu’ dan qiron lalu ia tidak mendapati hadyu (hewan kurban yang disembelih di tanah haram), maka ketika itu ia boleh berpuasa pada hari tasyriq.

Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah berkata,

لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ

“Tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan hadyu.” (HR. Bukhari no. 1998)

Baca Juga: Minta Polemik Penundaan Pemilu Diakhiri, Semua Pihak Sepakat dan All Out Dukung Pemilu pada 14 Februari 2024

Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i (pendapat terbaru) dan menjadi pendapat Hambali.

Kesimpulannya, puasa sunnah di hari Tasyrik, baik itu puasa Senin Kamis, puasa Daud, dan puasa Ayyamul Bidh adalah tidak diperbolehkan.

Adapun puasa ayyamul bidh yang biasanya dilakukan setiap bulan pada 13, 14, 15 Hijriyah, bisa diganti dengan puasa tiga hari setiap bulannya di hari lainnya di bulan Dzulhijjah.

Berikut keutamaan hari Tasyrik

1. Hari untuk berkurban

Bagi muslim yang memiliki kelapangan harta, sangat dianjurkan untuk menunaikan ibadah qurban.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Kautsar ayat 1-2:

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”

Baca Juga: Maudy Ayunda Pilih Pindah Sekolah karena Disuruh Hafal Nama Kecamatan di Jakarta? Ini Kata Mauren Jasmedi

2. Hari bergembira dan menikmati aneka hidangan

Pada hari Tasyrik, banyak umat Islam yang berqurban dan pada hari itu setiap rumah akan mempunyai daging qurban untuk diolah menjadi aneka makanan.

Maka, muslim saat hari Tasyrik dianjurkan untuk menikmati jamuan dari hidangan daging kurban, yang nilainya lebih berkah daripada daging biasa. Karena daging tersebut dipersembahkan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

Itulah mengapa umat muslim dilarang berpuasa pada hari-hari Tasyrik.

3. Kesempatan baik memperbanyak doa dan zikir

Hari Tasyrik salah satu momen doa mustajab, maka perbanyaklah berdoa pada hari itu. Mintalah ampunan Allah atas segala dosa dan khilaf, serta mintalah apapun yang sekiranya menjadi hajat selama ini.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Rp450.000 Sudah Disalurkan ke 5,56 Juta Siswa SD, Segera Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 103:

"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang. Barang siapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah 2 hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa mengakhirkannya tidak ada dosa pula baginya.Yakni bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkanya.”

Para ahli tafsir menyatakan bahwa "hari yang terbilang" pada ayat di atas adalah hari-hari Tasyrik.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah