Pertama para ulama sepakat bahwa witir adalah penutup dari shalat yang ditunaikan.
Adapun yang kedua, ada perbedaan pendapat. Ulama berpendapat, witir adalah penutup, maka setelah witir tidak ada shalat lagi.
Pemahaman inilah yang membuat banyak orang yang tidak mengerjakan witir sesudah tarawih, karena ingin melakukan qiyamul lail atau tahajud saat bangun malam. Sehingga witir akan dilakukan sesudah tahajud.
Namun, Ustadz Adi Hidayat cenderung memilih pemahaman bahwa witir adalah penutup dari rangkaian shalat yang dilakukan. Hal ini pun disepakati para ulama.
“Witir adalah shalat yang dilakukan untuk menutup rangkaian shalat-shalat sebelumnya,” kata Ustadz Adi Hidayat.
“Akan tetapi witir bisa membuka kembali. Jadi witir menutup yang sebelumnya dan membuka yang baru. Jadi bukan berarti sesudah witir tidak boleh shalat lagi,” lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Dalil untuk masalah ini didasarkan pada apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang dikisahkan oleh Ustadz Adi Hidayat.
Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah shalat witir. Namun beliau menduga adzan akan segera berkumandang. Tetapi saat dilihat masih ada jeda waktu yang lama, maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam pun shalat lagi.
“Baru 2 rakaat shalat kembali, adzan berkumandang, bilal adzan, maka setelah itu beliau tunggu bilal selesai adzan dan setelah shalat 2 rakaat qabliyah subuh,” jelas Ustadz Adi Hidayat.