Apakah Sikat Gigi atau Memakai Siwak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Berikut

- 28 Maret 2022, 19:45 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat //YouTube/Adi Hidayat Official

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sampai saat ini masih banyak umat muslim yang mempertanyakan apakah sikat gigi atau memakai siwak saat sedang berpuasa bisa membatalkan puasa. Pertanyaan ini dijawab oleh Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah kajiannya beberapa waktu lalu.

Dalam menjalankan ibadah puasa, kita wajib menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Terkait hal ini, kebanyakan orang akan menghindari menikat gigi atau bersiwak di siang hari. Sebab, mereka takut ibadah puasanya akan batal karena telah memasukkan sesuatu ke dalam mulutnya.

Baca Juga: Tips Zaidul Akbar untuk Persiapan Puasa: Sediakan 1 Buah Ini di Rumah Selama Ramadhan, Berkahnya Luar Biasa

Banyak yang menhindar karena takut nanti air akan tertelan saat sedang sikat gigi atau memakai siwak.

Lantas, benarkah sikat gigi atau siwak tidak boleh sama sekali dilakukan saat sedang puasa?

Dikutip Seputarlampung.com melalui video dari kanal Youtube Ceramah Pendek berjudul “Apa Hukum Memakai Siwak /Sikat Gigi ketika Berpuasa?” yang diunggah pada 20 Mei 2017, berikut penjelasan lengkap Ustadz Adi Hidayat mengenai sikaat gigi atau siwak saat puasa.

Membersihkan gigi menggunakan siwak atau sikat gigi sejatinya sudah diperintahkan oleh Rasulullah SAW melalui sebuah hadits.

Baca Juga: Perumnas Buka Lowongan Kerja untuk S1 Semua Jurusan Formasi Ini, Berikut Link dan Batas Akhir

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x