Bagaimana Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain dalam Islam? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 14 Januari 2022, 21:00 WIB
Ust. Abdul Somad
Ust. Abdul Somad /Foto hasil dari tangkapan layar facebook fans Ust. Abdul Somad/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Isu perselingkuhan atau masalah orang yang menyukai atau mencintai pasangan orang lain kian ramai jadi topik perbincangan.

Perbuatan ini pun dianggap sesuatu yang memalukan. Sebaliknya, Ustadz Abdul Somad menyebut itu tidak dosa dan jihad, bagaimana penjelasannya?

Mencintai pasangan orang lain memang bukanlah perbuatan yang dianggap baik di tengah masyarakat. Sayangnya, kebiasaan ini justru terpelihara dan menjamur.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat 14 Januari 2022 Ringkas, Baru dan Singkat, Tema: Cara Terhindar dari Perilaku Kufur

Terkait hal ini, Ustadz Abdul Somad menegaskan status hukumnya hingga tentang jihad.

Atas dasar apakah sebenarnya Ustadz Abdul Somad menyebut hukum menyukai pasangan orang lain tidak berdosa hingga diklaim ada nilai jihad bagi pelakunya?

Dilansir Seputarlampung.com melalui video dari kanal YouTube Jalan Taubat yang diunggah pada 21 Agustus 2018 lalu, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan tentang hukum mencintai pasangan orang lain yang disebutnya punya nilai jihad ini.

Baca Juga: Dr Zaidul Akbar Ungkap Khasiat dari Dua Produk Makanan Ini, Bermanfaat untuk Lambung dan Jantung

Dalam video ceramah Ustadz Abdul Somad, ada seorang jamaah yang melontarkan sebuah pertanyaan padanya terkait hukum Islam terhadap orang yang mencintai pasangan sah seseorang.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x