Membaca Alquran Tanpa Berwudhu dan Memakai Hijab, Bagamana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 5 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Al-Quran.
Ilustrasi Al-Quran. /cahiwak/pixabay

Kendati demikian, seorang wanita yang sedang haid masih diperbolehkan untuk mendengarkan tafsir dan membaca tajwidnya.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA Siap-Siap BSU Tahap 3 Cair! Kemnaker Buatkan Rek Himbara untuk Salurkan BLT Subsidi Gaji

"Tapi kalau dia mau mendengarkan tafsir itu boleh, baca tajwidnya boleh, tapi kalau baca Al Quran tidak, dia menunggu sampai sucinya," lanjutnya.

Kemudian muncul pertanyaan, apakah kita juga diperbolehkan tidak memakai hijab saat membaca Al-Quran?

Mengenai boleh atau tidaknya memakai hijab ketika membaca Al-Quran, UAH menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur hal itu.

Namun, UAH mengatakan bahwa adab yang baik ketika kita membaca Al-Quran adalah dengan mengenakan hijab.

"Bagaimana kalau tanpa hijab? Tidak ada aturan yang mengatur itu, tapi kalau dalam adab yang sempurna dibaca dalam keadaan yang baik. Yang perempuan berwudhu dulu, kenakan hijab yang baik, menghadap ke arah kiblat," jelas Ustadz Adi Hidayat.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah