Kendati demikian, seorang wanita yang sedang haid masih diperbolehkan untuk mendengarkan tafsir dan membaca tajwidnya.
"Tapi kalau dia mau mendengarkan tafsir itu boleh, baca tajwidnya boleh, tapi kalau baca Al Quran tidak, dia menunggu sampai sucinya," lanjutnya.
Kemudian muncul pertanyaan, apakah kita juga diperbolehkan tidak memakai hijab saat membaca Al-Quran?
Mengenai boleh atau tidaknya memakai hijab ketika membaca Al-Quran, UAH menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur hal itu.
Namun, UAH mengatakan bahwa adab yang baik ketika kita membaca Al-Quran adalah dengan mengenakan hijab.
"Bagaimana kalau tanpa hijab? Tidak ada aturan yang mengatur itu, tapi kalau dalam adab yang sempurna dibaca dalam keadaan yang baik. Yang perempuan berwudhu dulu, kenakan hijab yang baik, menghadap ke arah kiblat," jelas Ustadz Adi Hidayat.***