Setelah Bikin 'Gara-Gara' dengan UAH, Eko Kuntadhi Juga Dilaporkan Roy Suryo atas Pencemaran Nama Baik

- 7 Juni 2021, 06:00 WIB
Roy Suryo laporkan dua orang penggiat media sosial ke polisi.
Roy Suryo laporkan dua orang penggiat media sosial ke polisi. /Instagram @rockygerungfans/

SEPUTAR LAMPUNG - Belum selesai urusan dengan Ustad Adi Hidayat (UAH), Eko Kuntadhi bikin 'gara-gara' dengan Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasus Roy Suryo dengan Eko Kuntadhi merupakan rembetan dari kasus yang dialami Roy Suryo dengan artis sinetron Lucky Alamsyah (LA) yang serempetan mobil di jalan raya.

Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray lantas membuat konten atas peristiwa itu pada kanal YouTube mereka @Pra-Kontro 2045 TV episode 36 dengan judul 'Eko Kuntadhi dan Mazdjo Dewa Panci Roy Suryo Bikin Ulah Lagi (Pra Kontro #36)'.

Baca Juga: Lagi-Lagi Padang! Mahfud MD Sebut Unhas di Padang, Netizen: Sengaja Dilakukan untuk Pengalihan Isu

Yang belakangan mereka edit dengan menghapus nama Roy Suryo dari judulnya, dan dari tagar video tersebut.

Atas perbuatan keduanya tersebut, Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray atas pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Laporan Roy Suryo ini berdasar informasi yang diterima telah naik ke tahap penyelidikan. Dan pada Senin, 7 Juni 2021, akan ada pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor.

Dari kasus ini, ia mengalami kerugian imateril karena merasa dicemarkan nama baiknya lewat media elektronik.

Baca Juga: Mau Dapat Rp3,5 juta dari Kartu Prakerja Gelombang 17? Terapkan Tips Lolos dan Cek Syarat Terbaru Daftar di Si

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x