Ini Kriteria Hewan Kurban menurut Islam, Berapa Umur Minimal Sapi, Kambing, dan Unta yang Diperbolehkan?

28 Juni 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi sapi kurban Idul Adha 2022. /Instagram.com/@attahalilintar/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa umur minimal sapi, kambing, domba, dan unta yang boleh dijadikan hewan kurban menurut Islam?

Beberapa hari lagi, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M yang identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Ada beberapa aturan dalam berkurban yang perlu diketahui umat Muslim, salah satunya umur minimal dari hewan kurban, yakni sapi, kambing, domba, maupun unta.

Sejarah Hari Raya Idul Adha yakni berawal dari Allah SWT yang menguji hambaNya yakni Nabi Ibrahim untuk menyembelih puteranya sendiri, Nabi Ismail.

Baca Juga: Tanggal Berapa Idul Adha 2022, 9 atau 10 Juli? Catat Jadwal Sidang Isbat Kemenag Tentukan 10 Dzulhijjah 1443 H

Karena keteguhan iman Nabi Ibrahim kepada Allah, maka Allah SWT menggantinya dengan seekor kambing. Seketika itu, Nabi Ibrahim menyembelih kambing dan disyariatkanlah penyembelihan kurban hingga saat ini.

Secara umum, kriteria hewan kurban adalah hewan ternak yang disebut oleh Allah SWT sebagai bahimah al-an’am, sebagaimana dilansir dari laman resmi suaramuhammadiyah.id yang ditulis oleh Arsyad Arifi, Ketua PCIM Yaman.

Bahimah al-an’am disebutkan dalam Alquran surah Al Hajj ayat 34 dan Al Maidah ayat 1.

Baca Juga: Wabah Cacar Monyet Tembus Ribuan Kasus, Ada 4 Negara dari Asia Pasifik, Bagaimana di Indonesia?

Artinya: ”Dan bagi setiap umat kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan kepada mereka yang berupa hewan ternak” (al-Hajj: 34)

Artinya: “Wahai orang-orang beriman penuhilah janji-janji kalian telah dihalalkan bagi kalian hewan ternak kecuali yang akan disebutkan kepadamu dengan tidak menghalalkan bagimu berburu ketika kamu sedang berihram. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai yang Ia kehendaki“. (al-Maidah : 1)

Dalam sebuah hadits, Bahimat al-an’am ditafsirkan oleh Imam Ruwiyani yang menukil pendapat Imam Mawardi dalam ‘al-Hawi al-Kabir’ yakni والنعم هي الإبل والبقر والغنم yang artinya “Adapun hewan ternak adalah unta, sapi, dan kambing.”

Pendapat ini adalah pendapat jumhur ulama bahkan Imam Khatib asy-Syirbini dalam ‘Mughni al-Muhtaj mengatakan hal ini telah menjadi ijma’ ulama dan tidak sah selain ketiga hewan ini. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga merajihkan pendapat jumhur ulama ini.

Baca Juga: Cara Mengobati Sapi dan Kambing yang Terinfeksi PMK, Ini Gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

Sementara, kriteria hewan kurban dibagi menjadi beberapa sudut pandang, yaitu:

1. Sudut pandang usia,
2. Jumlah dan jenis kelamin, serta
3. Kualitas fisik

Jika melihat dari sudut pandang usia, maka kriteria umur minimal sapi, kambing, dan unta sebagai hewan kurban, yakni sebagai berikut.

1. Kambing Domba: berusia genap satu tahun dan masuk ke tahun kedua.

Syekh Ibnu al-Qassim al-Ghuzzy dalam kitabnya ‘Fath al-Qorib’ mengatakan, (ويجزئ فيها الجذع من الضأن)، وهو ما له سَنَةٌ وطعن في الثانية

Artinya: “Dan sah berkurban dengan kambing kacang yang berusia genap dua tahun dan masuk tahun ketiga.”

Dalilnya adalah hadis riwayat Imam Ahmad: ضحوا بالجذع من الضأن فإنه جائز {رواه أحمد}

Artinya: “Sembelihlah kurban dengan yang patah giginya dari kambing kacang karena hal tersebut diperbolehkan.” (HR. Ahmad)

Baca Juga: Lebih Utama Mana antara Kurban atau Sedekah? Ini Kata Buya Yahya dan Makna di Balik Penyembelihan Hewan Kurban

2. Kambing Kacang yang berusia genap dua tahun dan masuk tahun ketiga.

Syekh Ibnu al-Qassim mengatakan, (والثني من المعز)، وهو ما له سنتان وطعن في الثالثة

Artinya: “Dan sah berkurban dengan kambing kacang yang berusia genap dua tahun dan masuk tahun ketiga.”

Dalilnya adalah hadis riwayat Imam Muslim: لا تذبحو إلا مسنة إلا أن يعسر عليكم فاذبحوا جذعة من الضأن

Artinya: “Janganlah kalian menyembeli kecuali al-musinnah kecuali kalian berada dalam kesulitan maka dibolehkan bagi kalian untuk menyembelih domba yang telah patah giginya.”

Terkait hadis ini Imam Baijuri menjelaskan bahwasannya al-Musinnah adalah yang berumur dua tahun dari kambing kacang, unta, dan sapi atau berumur diatasnya.

Baca Juga: 8 Gejala dan Ciri Hewan Ternak yang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Demam hingga Luka pada Kaki

3. Sapi untuk kurban yakni yang berusia genap dua tahun dan masuk tahun ketiga.

Dalilnya adalah hadis riwayat Imam Muslim di atas. Syekh Ibnu al-Qassim mengatakan, (والثني من البقر) ما له سنتان وطعن في الثالثة

Artinya: “Dan sah berkurban dengan sapi yang berusia genap dua tahun dan masuk tahun ketiga.”

4. Unta yang berusia genap lima tahun dan masuk tahun keenam.

Syekh Ibnu al-Qassim mengatakan (والثني من الإبل) ما له خمس سنين وطعن في السادسة

Artinya: “Dan sah berkurban dengan unta yang berusia genap lima tahun dan masuk tahun keenam.”

Demikian kriteria umur minimal sapi, kambing, domba, dan unta yang boleh dijadikan hewan kurban menurut Islam.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Suara Muhammadiyah

Tags

Terkini

Terpopuler