Anda Nakes dan NIK Anda Belum Terdaftar di pedulilindungi.id.? Silahkan Lapor Ke Sini

- 2 Januari 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19*/
Ilustrasi vaksin Covid-19*/ /Iwan Rahmansyah

SEPUTAR LAMPUNG - Bagi Anda yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan yang sudah menerima pesan singkat tapi NIK Anda belum terdaftar di laman pedulilindungi.id, Anda harus segera melaporkan hal tersebut melalui email [email protected] agar segera ditangani oleh pihak Peduli Lindungi.

Seperti diketahui, program pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama mulai dilaksanakan pada bulan ini hingga April 2021.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa penerima vaksin ini akan dikirimi pemberitahuan melalui pesan singkat yang sudah berlangsung sejak Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Perlu Diingat dan Diamalkan, Ini Bacaan Zikir yang Paling Disenangi Allah

Vaksinasi Tahap I ini diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan (nakes) dan 17,4 juta petugas pelayanan publik.

Hal itu bukan tanpa sebab, nakes sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 harus dipastikan keselamatan jiwanya agar dapat melayani pasien dengan tenang.

Bagi penerimanya dapat mengecek laman pedulilindungi.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

Kemenkes saat ini sedang melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Waspada! 5 Kebiasaan Ini Bisa Buat Kulit Anda Cepat Rusak, Cepat Tinggalkan!

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x