Tak Periksa Kehamilan Berisiko Kematian pada Ibu Hamil? Ini Manfaat Cek Kondisi Kandungan di Tenaga Kesehatan

2 Agustus 2023, 19:15 WIB
Ilustrasi - Benarkah jika tidak memeriksakan kehamilan di tenaga kesehatan berisiko tingkatkan kematian ibu hamil? Simak selengkapnya di sini. /stocksnap/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah jika kehamilan tidak diperiksakan akan meningkatkan risiko kematian pada ibu hamil? Simak beberapa manfaat yang didapat jika cek kondisi kandungan di tenaga kesehatan.

Berita kehamilan adalah kabar yang membahagiakan bagi pasangan menikah. Tak heran jika saat tahu mulai mengandung bayi, ibu pun sangat aktif mempersiapkan segala persiapan kelahiran, termasuk mencari banyak informasi mengenai ibu hamil dan kondisi kandungan.

Biasanya para ibu hamil akan banyak bertanya pada keluarga dan kenalan yang telah berpengalaman mengenai cara menjaga kehamilan.  

Selain itu, biasanya calon ibu juga akan mencari informasi tambahan tentang kehamilan dan kondisi kandungan melalui media online, seiring makin mudahnya mengakses berbagai  macam informasi di dunia digital.

Baca Juga: TIDAK Semua Ibu Hamil dari Keluarga Miskin Bisa Dapat Bansos PKH 2023, Berikut ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Namun, hal tersebut belum cukup untuk membekali ibu hamil atau calon ibu semasa kehamilan, hingga menjamin kondisi kandungan baik-baik saja.

Para calon ibu atau ibu hamil perlu bantuan tenaga kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan hingga janin yang dikandung.

Mengutip laman resmi Kemenkes, Pelayanan Antenatal Care (ANC) pada kehamilan normal adalah minimal 6x dengan rincian 2x di Trimester 1, 1x di Trimester 2, dan 3x di Trimester 3.

Selain itu, minimal 2x diperiksa oleh dokter saat kunjungan 1 di Trimester 1 dan saat kunjungan ke 5 di Trimester 3.

Jika tidak dilakukan pemeriksaan, maka dikhawatirkan ibu hamil akan menghadapi bahaya selama masa mengandung.

Baca Juga: Cek NIK KTP, Ibu Hamil, Balita, Anak SD-SMA, hingga Lansia Dapat PKH Tahap 1 2023, Ini Cara jika Tak Terdaftar

Bahaya Tidak Memeriksakan Kehamilan

Berdasarkan informasi di laman Kemenkes yang diunggah pada 19 Januari 2023, berikut ini adalah beberapa bahaya yang bisa tejadi pada ibu hamil jika tidak memeriksakan kehamilan di tenaga kesehatan:

1. Tidak mendapat penanganan yang tepat pada tanda bahaya kehamilan

Beberapa tanda bahaya kehamilan memerlukan tenaga kesehatan untuk mendeteksinya. Jika janin pergerakannya sangat sedikit atau di bawah sepuluh kali dalam dua jam, maka pelu tenaga kesehatan untuk memeriksanya.

Kondisi tersebut bisa menjadi tanda bayi mengalami kekurangan oksigen atau kekurangan gizi.

Baca Juga: Anda Penderita Asam Lambung? Jangan Khawatir Ini Tips Sehat Jalani Puasa Ramadhan tanpa Khawatir

2. Tidak mengetahui adanya komplikasi kehamilan

Riwayat penyakit ibu sebelum hamil bisa jadi faktor penentu kondisi fisik ibu pada masa kehamilan, karena komplikasi kehamilan, bayi yang lahir bisa saja berakhir lahir prematur, lahir sebagai bayi dengan berat lahir rendah (BBLR).

Selain itu, kondisi lainnya yang berisiko membahayakan bayi maupun ibu yang akan melahirkan adalah preeklamsia, darah tinggi, asma, dan macam-macam penyakit bawaan.

3. Meningkatnya risiko kematian dan angka kesakitan pada ibu bersalin

Banyak faktor yang menentukan risiko keselamatan persalinan, seperti berat badan dan usia. Persalinan pada ibu di bawah usia 20 tahun misalnya, memiliki kontribusi dalam tingginya angka kematian neonatal, bayi, dan balita.

Baca Juga: Darah Tinggi, Kanker, dan Sakit Lambung Bisa Diatasi dengan 4 Makanan Ini Kata dr Zaidul Akbar

Manfaat Memeriksakan Kehamilan di Tenaga Kesehatan

- Mendapat penyuluhan tekait nutrisi seimbang bagi ibu hamil

- Mengetahui suplemen apa yang dibutuhkan, seperti Tablet Tambah Darah dan vitamin lainnya

- Mendapatkan informasi yang lebih kredibel dalam mempersiapkan peran sang ibu dan keluarga untuk menerima kelahiran dan tumbuh kembang bayi optimal.

- Mempersiapkan ibu untuk melewati masa nifas dengan baik serta dapat memberikan ASI eksklusif pada bayinya

Demikian info mengenai bahaya jika tidak memeriksakan kehamilan di tenaga kesehatan karena bisa berisiko kematian pada ibu hamil.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler