Lakukan Hal Ini jika Belum Dapat Chat WA Isoman Covid-19 dari Kemenkes untuk Layanan Telemedisin Gratis

22 Februari 2022, 19:00 WIB
Kontak WA Isoman Kemkes. /Instagram/@kemenkes_ri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin gratis bagi pasien isoman Covid-19. Bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan caht WA isman dari Kemenkes, bisa segera hubungi nomor WA resminya.

Layanan telemedisin ini merupakan upaya dalam mempermudah pasien isoman dalam mendapatkan akses kesehatan dengan risiko minim. Pasien bisa konsultasi medis secara virtual dan tebus obat tanpa harus keluar rumah.

Masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan belum mendapatkan layanan telemedisin dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau hubungi langsung melalui Email di alamat sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9.

Baca Juga: HP Snapdragon 888 Termurah dan Terbaik 2022, Nomor 1 Realme GT 5G, Lengkap dengan Spesifikasi dan Skor AnTuTu

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan ini dapat diakses bagi masyarakat dengan kategori sebagai berikut:

- Yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan

- Berusia di atas 18 Tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.

Mulai 19 Februari 2022, Kemenkes juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

“Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” kata jubir Vaksinasi Kemenkes,pada Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta Selatan, Jumat, 18 Februari 2022seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Baca Juga: LOKER Terbaru 2022: Kementerian EKON Buka Lowongan Kerja S1 untuk Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WA dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan. Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.

Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.

Di sisi lain, penanganan COVID-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan pemerintah di tengah lonjakan kasus. Kebijakan agar pasien COVID-19 bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit mampu menekan angka pasien COVID-19 yang dirawat.

Baca Juga: Apa yang Dapat Kamu Teladani dari Petugas Pemadam Kebakaran? Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD MI Halaman 46 49

“Selain terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi, merawat pasien dengan kondisi sedang hingga kritis serta terus memperkuat layanan telemedisin dan puskesmas di daerah adalah bagian dari strategi pemerintah menghadapi pandemi,” kata dr Nadia.

“Data menunjukkan fasilitas layanan kesehatan nasional kita masih memadai. Angka ini pun masih mengacu pada kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 yang terpasang saat ini, belum kapasitas maksimal yang dapat ditambah menjadi 150.000 tempat tidur isolasi dan ICU,” lanjutnya.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler