Pasien Covid-19 Boleh Berpuasa Asalkan Memenuhi Kriteria Ini, Bagaimana Jika dalam Masa Pemulihan?

19 April 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi Covid-19 /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/rwa

SEPUTAR LAMPUNG - Apakah pasien Covid-19 boleh berpuasa? Simak penjelasan dari dokter berikut ini.

Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat muslim. Umat Muslim akan berpuasa selama beberapa jam dari fajar hingga maghrib.

Di tengah pandemi seperti sekarang ini, banyak yang mempertanyakan apakah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 bisa berpuasa?

 

Putri Sakti, seorang pakar gizi klinik dari Universitas Indonesia memberikan saran bagi pasien yang ingin berpuasa untuk berkonsultasi dulu ke dokter.

Baca Juga: Berfungsi sebagai Seat Belt, Ini Paparan Epidemiolog Mengapa Masih Bisa Terpapar Covid-19 Meski Sudah Vaksin

Baca Juga: 3 Ledakan Hebat yang Tercatat Sejarah pada Tanggal 19 April, Salah Satunya Terjadi di Masjid Istiqlal Jakarta

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 4 Bahaya Menahan Bersin bagi Tubuh, Waspada Tenggorokan Pecah hingga Gendang Telinga Rusak

Hal ini ditujukan agar dokter bisa memastikan kondisi pasien Covid-19 apakah memungkinkan berpuasa atau tidak.

"Terutama pasien yang berada dalam masa pemulihan cenderung tidak bisa menyeimbangkan antara asupan makanan dan kebutuhan mereka, sehingga dapat memperburuk kondisi," kata Putri Sakti.

Jika kondisi tidak memungkinkan, pasien Covid-19 dapat mengganti puasa Ramadhan di bulan lain apabila sudah pulih.

Untuk itu, selama masa pemulihan, pasien Covid-19 dapat mencukupi kebutuhan makanan dengan memperbanyak asupan protein nabati dan hewani yang mengandung rendah lemak.

Untuk pasien dalam masa pemulihan, perbanyak varian hidangan seperti sayur dan buah yang banyak akan kandungan vitamin, mineral dan antioksidan.

Baca Juga: Viral, Pengeroyokan Anggota Polri dan TNI Terekam Video CCTV Tersebar di Medsos

Baca Juga: Diduga 'Nyambi' sebagai Tukang Gigi Saat Hari Libur, 4 TKI Indonesia di Hong Kong Terancam Denda Ratusan Juta

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Senin 19 April 2021: MLDSpot TV S7, Hafiz & Hafizah, Shinbi’s House Season 2

Hal ini dibutuhkan karena pasien yang menjalani masa pemulihan, metabolisme tubuhnya jauh lebih tinggi.

Jadi tidak disarankan untuk lakukan puasa apalagi jika kondisi sakit.

Sementara itu, menurut Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Junior Doctor Network (JDN), Vito A. Damay, pasien penderita Covid-19 dibolehkan untuk berpuasa jika masuk kategori ringan atau tanpa gejala (OTG).

Apalagi jika pasien penderita Covid-19 memiliki kondisi yang masih memungkinkan dapat melakukan puasa, misalnya tidak demam dan sesak napas.

Untuk mengetahui apakah pasien Covid-19 bergejala ringan atau OTG bisa diketahui dengan berkonsultasi lebih dulu dengan dokter.***

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Jurnal Sumsel dengan judul "Hanya Pasien Penderita Covid-19 dengan Kategori Ini yang Dibolehkan Berpuasa, Wajib Konsultasi ke Dokter!"

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Sumsel

Tags

Terkini

Terpopuler