11 Anak Dilaporkan Alami Pencabulan, Polres Bandarlampung Kejar Pelaku untuk Penyelidikan

- 5 November 2020, 15:05 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. /Pexels/

SEPUTAR LAMPUNG - Kasus pencabulan merupakan salah satu masalah serius yang mengintai anak-anak.

Banyak kasus tidak terungkap. Karena butuh nyali besar baik bagi anak maupun orang tuanya untuk berani mengungkapkan kasus yang dialami.

Kasus pencabulan di Indonesia memang memiliki fenomena seperti puncak gunung es. Hanya permukaannya saja yang nampak.

Usia korban sangat beragam. Mulai dari anak-anak yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak, hingga jenjang sekolah yang lebih tinggi.

Baca Juga: Mau Umroh dalam Waktu Dekat? Perhatikan 9 Syarat Berikut dan Kenaikan Biaya Umroh di Masa Pandemi

Adapun untuk pelaku, banyak yang merupakan orang-orang dalam lingkaran dekat korban.

Polres Bandarlampung tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan terhadap 11 anak yang diduga menjadi korban pencabulan.

Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Laporan (sudah) kami terima dari keluarga korban tanggal 3 November. Tapi yang laporan ke polisi baru dua anak. Kita lagi cari perkembangan 11 orang itu siapa saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi oleh PMJNews, Kamis (5/11/2020).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah