Kepala Dinas Positif Covid-19, Kantor Dinas Perhubungan Ditutup Hingga 5 Oktober 2020

- 27 September 2020, 18:46 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna. //Dian Hadiyatna//ANTARA/Dian Hadiyatna)

SEPUTAR LAMPUNG - Kantor Dinas Perhubungan Bandarlampung untuk sementara ditutup dari segala aktivitas menyusul Kepala Dinasnya, Ahmad Husna, dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis, 25 September 2020.

Penutupan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung hingga Mingu, 4 Oktober 2020, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Dinas Perhubungan.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki.

Baca Juga: Viral dan Bikin Resah, Ini Fakta Sebenarnya Terkait Isu Gempa Megathrust dan Tsunami di Laut Jawa

"Ya sesuai surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah aktivitasnya ditutup dari tanggal Jumat, 25 September 2020, hingga Minggu, 4 Oktober 2020," katanya, sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari ANTARA. 

Sementara aktivitas pegawai Dishub yang berada di luar lingkungan Kantor Dinas Perhubungan tetap berjalan seperti biasa.

"Untuk pegawai yang melayani uji KIR itu tetap bekerja karena kan lokasi pelayanan jauh atau tidak berada satu tempat dengan Kantor Dinas Perhubungan," jelasnya.

Baca Juga: 5 Obat Sakit Gigi Alami yang Mampu Hempaskan Nyeri, Bisa Anda Coba di Rumah

Rizki juga mengungkapkan bahwa pembatasan aktivitas juga diberlakukan kepada para pegawai di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) karena ada keluarga dari salah satu staf yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x