Kepala Dinas Positif Covid-19, Kantor Dinas Perhubungan Ditutup Hingga 5 Oktober 2020

- 27 September 2020, 18:46 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna. //Dian Hadiyatna//ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Sebenarnya di Dinas Koperasi dan UKM tidak ada yang terkonfirmasi positif tapi ada keluarga dari pegawai yang terpapar virus corona maka demi mencegah penyebaran COVID-19 aktivitas di dinas itu juga kita batasi hingga 4 Oktober 2020," kata dia.

Ia mengatakan bahwa, pegawai yang keluarganya positif COVID-19 tersebut sudah melakukan karantina mandiri walaupun yang bersangkutan setelah di tes cepat hasilnya non reaktif.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Ini Dipercaya Bisa Menyerap Racun di Dalam Ruangan

"Jadi pegawai itu sudah tidak masuk ke kantor lagi sejak salah satu keluarganya itu positif COVID-19," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis, 25 September 2020. Ahmad saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah karena kondisi kesehatannya stabil. ***

 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x