Di antaranya penggelembungan biaya kamar hotel di daerah yang telah memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas).
Namun harganya lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya yang dipatok oleh hotel tersebut.
Kemudian, didapati juga tagihan hotel fiktif di SPJ. Hal itu diketahui, sebab setelah dikonfirmasi dengan pihak hotel, nama tamu yang dilampirkan diketahui tidak pernah menginap di sana.
Ketiga, berdasarkan catatan ditemukan adanya anggota DPRD yang menginap dua orang untuk satu kamar, namun dibuat di SPJ masing-masing satu orang.
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 SMP Halaman 118 119 120 Soal Pilihan Ganda Bab 5 Kurikulum Merdeka Belajar
Menurut Hutamrin, mark up tersebut dibantu oleh travel atas perintah oknum anggota dewan tersebut.
"Indikasi kerugian negara saat ini sebesar Rp7 miliar, tapi nanti secara riil akan dihitung melalui audit untuk mengetahui berapa nilai sebenarnya," tandasnya.***