Kronologi Kecelakaan Kereta Tanjungkarang-Baturaja di Lampung Utara, Truk Terseret 100 Meter

- 18 Juli 2023, 21:26 WIB
Ilustrasi. Kronologi kecelakaan kereta api dan truk di Lampung Utara.
Ilustrasi. Kronologi kecelakaan kereta api dan truk di Lampung Utara. /Pikiran Rakyat/ Vienasella Sriputri/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kecelakaan kereta api penumpang KA Kuala Stabas dengan truk terjadi pada hari ini, Selasa, 18 Juli 2023 sekitar pukul 15.04 WIB.

Kecelakaan KA Kuala Stabas Tanjungkarang-Baturaja itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Kronologi kecelakaan itu bermula ketika KA Kuala Stabas akan melintas di jalurnya sesuai dengan aturan dari Stasiun Blambangan Pagar.

Namun sebuah truk bermuatan tebu melintas di perlintasan kereta api dan berhenti di tengah jalur.

Truk dengan nomor polisi BE 9124 AQ bermuatan tebu dengan tonase sekitar 25 ton arah dari timur hendak ke barat melintas.

Baca Juga: SAH! PKH Tahap 3 2023 Cair Hanya bagi 6 Golongan KPM di Akun SIKS-NG, Anda Termasuk? Cek Daftarnya di Sini

Truk itu kemudian berhenti di tengah jalur KA Km 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan.

Truk tersebut akhirnya menemper (menabrak) bagian depan Lokomotif CC 2018342 dan terseret sekitar 100 meter arah ke Kotabumi, Lampung Utara.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyebutkan bahwa kecelakaan kereta api di Lampung Utara disebabkan karena akibat kecerobohan sopir truk.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x