Disnaker Lampung Panggil Pengelola SD Az Zahra, 7 Orang Saksi Sudah Diperiksa Terkait Jatuhnya Lift

- 8 Juli 2023, 10:00 WIB
Polisi sedang menyelidiki peristiwa lift terjatuh di Bandarlampung hingga tewaskan 7 pekerja bangunan
Polisi sedang menyelidiki peristiwa lift terjatuh di Bandarlampung hingga tewaskan 7 pekerja bangunan /Tribratanews.Polri/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung memanggil pihak pengelola SD Az Zahra terkait insiden jatuhnya lift yang mengakibatkan 7 dari 9 pekerja bangunan meninggal dunia pada Rabu sore, 5 Juli 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu menyampaikan sejak mendengar adanya insiden jatuhnya lift SD Az Zahra yang menyebabkan 7 pekerja bangunan meninggal dunia dan 2 lainnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Bumi Waras, pihaknya telah mengirim tim pengawas tenaga kerja untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

"Kami sudah melayangkan surat kepada pimpinan sekolah dan yayasan untuk memberikan keterangan ke dinas khususnya kepada tim pengawas tenaga kerja. Pemeriksaan dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung," kata Agus Nompitu seperti dikutip dari Antara Lampung pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Baca Juga: Ini Pengumuman Hasil Administrasi PPG Daljab 8 Juli 2023, Akses ppg.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama yang Lolos

Adapun pemanggilan terhadap pengelola SD Az Zahra dilakukan Kemarin, 7 Juli 2023.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait status pekerja, dokumen dan standardisasi alat angkut.

Selain itu untuk memastikan aspek perlindungan pekerja yang meliputi pemberian kompensasi, santunan, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Kualifikasi Lowongan Kerja di Koperasi Jasa Karyawan Telkom Satelit, Lulusan S1 Semua Jurusan Merapat!

"Pemanggilan dilakukan karena pihak pengelola sekolah tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Nanti akan dilihat status ketenagakerjaannya [para pekerja yang terkena kecelakaan] juga apakah terlindungi jaminan sosial," ungkap Agus.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x