Agus menegaskan hingga tim pengawas melakukan pemeriksaan di lapangan, belum ditemukan unsur kelalaian.
"Terkait unsur kelalaian nanti akan dilihat apakah ada kesalahan standardisasi alat, dan sudahkah sekolah melaksanakan uji alat oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Serta apakah alat tersebut sudah sesuai kebutuhan dan peruntukkannya," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait musibah kecelakaan lift di SD Az Zahra.
"Tujuh saksi sudah kami periksa, empat orang merupakan satpam yang pada saat kejadian mereka langsung yang mendengar, melihat, melakukan pertolongan dan membawanya ke Rumah Sakit," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto.
3 orang saksi lainnya adalah Ketua Yayasan, Orang yang diberikan pekerjaan ini oleh pihak sekolah dan salah satu Kepala Sekolah di yayasan Az Zahra.
Terkait kondisi 2 korban yang selamat, Ino Harianto mengatakan bahwa kondisi dari kedua korban tersebut masih kritis dan dalam perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bumi Waras.***