Andi Desfiandi, salah satu penyuap Karomani dalam perkara yang sama tersebut, saat ini sudah menerima vonis selama satu tahun 4 bulan.
Belum diketahui, apakah pihak-pihak lain yang disebut oleh Karomani juga menitipkan calon mahasiswa agar diloloskan menjadi civitas akademik Universitas Lampung akan dijadikan tersangka. ***