Sidang Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Mantan Rektor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara

- 28 April 2023, 07:00 WIB
Tersangka mantan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Karomani dituntut 12 tahun penjara atas kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru/ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym
Tersangka mantan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Karomani dituntut 12 tahun penjara atas kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru/ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym /

Baca Juga: Link Resmi Contoh Soal UTBK SNBT 2023 Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan, Pelajari untuk Tes Masuk PTN

Andi Desfiandi, salah satu penyuap Karomani dalam perkara yang sama tersebut, saat ini sudah menerima vonis selama satu tahun 4 bulan.

Belum diketahui, apakah pihak-pihak lain yang disebut oleh Karomani juga menitipkan calon mahasiswa agar diloloskan menjadi civitas akademik Universitas Lampung akan dijadikan tersangka. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x