Bansos BST Cair Lagi Desember 2022 di Lampung, Cuma KPM yang Terdaftar di Sini Bisa Dapat Rp750 Ribu

- 4 Desember 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi Bansos BST Cair Lagi Desember 2022 di Lampung
Ilustrasi Bansos BST Cair Lagi Desember 2022 di Lampung /unsplash/mufid majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah informasi bansos tunai (BST) yang cair lagi Desember 2022 di Lampung, siapa saja penerima bantuan sosial Rp750 Ribu?

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 dalam bentuk uang tunai yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Besaran dana BST yang dicairkan sebesar Rp750 Ribu/KPM yang akan disalurkan per bulan selama 3 bulan.

Bagi masyarakat Lampung, bisa melakukan pengecekan di masing-masing daerah, karena bantuan sosial tunai atau BST sudah dilakukan pencairan di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Kamis 1 Desember 2022 dan secara serentak dilakukan se- Provinsi Lampung.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Gempa Garut Terasa sampai Cianjur, Badan Geologi: Daerah Pesisir Selatan Rawan Tsunami

Namun, tidak semua masyarakat bisa menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7 dan 8, ternyata hanya beberapa warga Lampung yang bisa diberikan BST sesuai dengan  syarat Penerima Bansos BST di Provinsi Lampung.

Bagi keluarga penerima manfaat yang berhak menerima BST sebesar Rp750 Ribu adaha KPM yang sudah ditetapkan berdasarkan sumber Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) Lampung menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) total sebesar Rp750 Ribu kepada sekitar 14 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos BST ini disalurkan untuk mengantisipasi terjadinya inflasi daerah pasca adanya kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: UPDATE BMKG: Prakiraan Curah Hujan di Indonesia 24 Jam 4-5 Desember 2022, Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat

Dilansir Seputarlampung.com info resmi dari akun instagram @pemprovlampung, peluncuran bantuan sosial tunai ini dilakukan di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Kamis 1 Desember 2022 serentak dilakukan se- Provinsi Lampung.

Secara keseluruhan ada 14.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se- Provinsi Lampung yang menerima bantuan sosial tunai ini dengan nominal sebesar Rp750 Ribu /KPM periode Oktober, November dan Desember 2022 atau Rp250 Ribu per bulan.

"Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan," ujar Arinal.

Di sisi lain, masih dari sumber yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan mengatakan bantuan ini sebagai bentuk reaksi cepat Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung dalam mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi.

Qudrotul mengatakan bahwa  total bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung tersebut sebesar Rp10,8 Miliar lebih yang bersumber dari anggaran Dana Transfer Umum (DTU).

"Diharapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian," ujar Qudrotul.

Baca Juga: 6 Cara Menjaga Kesehatan Mata Anak yang Wajib Orang Tua Ketahui, Nomor 5 Mudah Dilakukan, Ini Penjelasannya

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran, akan terus berupaya untuk memeratakan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya.

Demikian ulasan terkait informasi penting KPM bahwa bansos tunai (BST) cair lagi Desember 2022 di Lampung, lengkap dengan kategori penerima bantuan sosial Rp750 Ribu yang mana harus sumber Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x