SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap 2 2022 sudah dicairkan sejak November 2022.
Cek apakah anda termasuk penerima BLT BBM sebesar Rp300.000 pada pencairan tahap 2 2022, melalui link berikut.
BLT BBM adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT BBM akan disalurkan dengan bentuk uang tunai sebesar Rp300.000, kepada penerimanya melalui kantor pos.
Penerima BLT BBM, mencapai 20,65 juta keluarga yang terdaftar pada DTKS, dengan anggaran total sebesar Rp12,4 triliun.
Hingga 30 November 2022, realisasi BLT BBM tahap 2 2022 telah mencapai 79,37 persen penerima.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT BBM, anda harus melakukan pengecekan secara online, dengan cara sebagai berikut: