Polda Lampung Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Selebgram Ikut Diamankan

- 27 Juli 2022, 06:30 WIB
Para tersangka judi online yang diamankan Polda Lampung.
Para tersangka judi online yang diamankan Polda Lampung. /tangkapan layar Instagram.com/@polisi_lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dua selebgran asal Lampung diduga terlibat dalam kasus judi online. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Subiyanto dalam ekspos kasus tersebut di Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Baru, Selasa 26 Juli 2022.

Keduanya adalah Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo, yang ditangkap di dua daerah berbeda.

Selebgram Abdi Setiawan Rusli ditangkap di wilayah Bandar Lampung pada 14 Juli 2022.

Baca Juga: Kapan ANBK 2022 Jenjang SD, SMP, SMA-SMK Dilaksanakan? Ini Jadwal Lengkap dan Beda ANBK dengan UN

Sementara Selebgram Andreas Yuda Prasetyo ditangkap di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah pada 14 Juli 2022.

Polda Lampung juga berhasil mengamankan 25 orang lainnya, yang diduga sebagai admin marketing judi online dan berada pada situs berbeda.

“Mereka ditangkap di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Banten. Jadi total dalam perkara judi online ini ada sebanyak 27 tersangka,” tutur Suyanto di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa 26 Juli 2022.

Subiyanto mengungkapkan bahwa setiap pelaku yang tertangkap memiliki peran masing-masing.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bakal Temui Erik ten Hag untuk Bahas Masa Depannya

Peran terbagi jadi beberapa bagian, seperti menjadi promotor (selebgram), kemudian ada pelaku yang berperan sebagai pencari influencer bahkan ada sosok pemimpin sampai anggota situs judi online.

Pada saat melakukan penangkapan, pihak Polda Lampung menyita barang bukti berupa 21 perangkat komputer, tiga router wifi, 34 Ponsel dan satu fingerprint.

Begitupun dengan akun Instagram sang selebgram ikut dibocorkan, dan dijadikan sebagai barang bukti.

Akun instagram yang dijadikan bukti tersebut atas nama akun abdiyy dan iyakiyok.

Polisi juga mengumpulkan empat tangkapan layar pesan WhatsApp dan postingan instagram serta satu sim card untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga: Daftar 6 Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta: Lengkap dengan Pusat Pemerintahan, Bupati dan Walikotanya

“Saat ini mereka masih kembangkan mereka semua, karena kita baru menangkap mereka dua hari yang lalu,” Kata Subyanto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Saat ditelusuri kedua nama akun Instagram yang dibocorkan oleh Polda Lampung tersebut, memang terlihat memiliki cukup banyak pengikut.

Akun atas nama abdiyy memiliki pengikut sebanyak 622.000, sementara akun iyakiyok sudah mendapatkan centang biru dari instagram. Saat dipantau akun tersebut memiliki 283.000 pengikut.

Baik akun abdiyy maupun iyakiyok sudah sama memiliki banyak postingan dan juga memiliki jumlah suka yang banyak untuk setiap postingan.

*) Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Heboh! Dua Selebgram Terlibat Admin Judi Online Ditangkap Polda Lampung, Siapa?". ***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah