"Walaupun diundur hanya beberapa bulan, Harusnya pemerintah menyebutkan landasan yang dapat memperkuat urgency mengapa pemilu harus diundur, Karena kalau dihitung dari tahun 2022 hingga 2024 masih ada waktu yang cukup panjang untuk memperbaiki perekonomian negara," katanya lagi
"Lagi pula menghabiskan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu bukanlah hal yang sia-sia karena itu adalah konsekuensi logis dari penerapan demokrasi. Tidak ada yang mubazir kalau itu demi keadilan!," tegas Teguh, pada Kamis 7 April 2022.
"Selain itu mengenai statement dari pihak-pihak terkait mengenai penghentian pembahasan isu penundaan pemilu 2024,Menurut teguh bagi negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Berbeda ketika di era Orde Baru di mana partai politik hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak boleh berbicara.Rakyat yang sedang menyuarakan pendapatnya memang berhak bersuara,Sangat tidak etis apabila di era ini kita tak berhak lagi menyuarakan pendapat," pungkasnya.
Hal mendasar dan harus diingat adalah bagaimana Bangsa Indonesia mampu menyikapi aspirasi masyarakat yang menginginkan demokrasi berjalan di Indonesia. ***