Pada daerah perdesaan, lanjutnya, jumlah penduduk miskin juga mengalami kenaikan pada September 2020 sebanyak 19.640 orang, dari sebelumnya 812.220 orang pada Maret 2020.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala BPS Provinsi Lampung itu, bahwa kenaikan jumlah orang miskin pada periode tersebut didominasi oleh peran komoditas makanan. Sementara peranan bukan makanan, seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan tidak terlalu besar.
"Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar 75,40 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Maret 2020, yaitu sebesar 75,41 persen," ujarnya pula.
Baca Juga: Beri 'Contoh Buruk', Ribuan Nakes di Karawang Mangkir dari Undangan Vaksinasi Covid-19
Faizal menambahkan bahwa Rasio Gini pada September 2020 adalah sebesar 0,320. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan Maret 2020 sebesar 0,327.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori ketimpangan rendah," katanya lagi. ***