Penduduk Miskin Lampung Naik Lebih dari 40 Ribu Orang dalam 6 Bulan Pertama Masa Pandemi Covid-19

- 16 Februari 2021, 06:49 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar. /BPS Provinsi Lampung/

SEPUTAR LAMPUNG - Penduduk miskin di Provinsi Lampung mengalami penambahan secara signifikan dalam waktu 6 bulan pertama pada masa pandemi. 

Pada periode September 2020, jumlah penduduk miskin di Lampung sudah mencapai 1,09 juta orang, atau naik 12,7 persen dibandingkan bulan Maret 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar, di Bandarlampung, Senin, 15 Februari 2021.

"Penduduk miskin itu berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," kata Faizal, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Buruan Tukarkan Kode Redeeem Mobile Legends: Bang Bang Hari Ini Selasa 16 Februari 2021

Faizal menambahkan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami kenaikan lebih tinggi daripada di daerah pedesaan.

Pada September 2020, penduduk miskin di perkotaan adalah sebesar 9,59 persen atau naik 0,57 poin dibandingkan Maret 2020 sebesar 9,02 persen.

Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2020 sebesar 14,22 persen atau mengalami kenaikan 0,39 poin, jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 13,83 persen.

Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik pada September 2020 naik sebanyak 22.180 orang dari sebelumnya 237.100 orang pada Maret 2020.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Tolak Vaksinasi Covid-19? Denda Jutaan Hingga Ratusan Juta Menunggu di Depan Mata!

Pada daerah perdesaan, lanjutnya, jumlah penduduk miskin juga mengalami kenaikan pada September 2020 sebanyak 19.640 orang, dari sebelumnya 812.220 orang pada Maret 2020.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala BPS Provinsi Lampung itu, bahwa kenaikan jumlah orang miskin pada periode tersebut didominasi oleh peran komoditas makanan. Sementara peranan bukan makanan, seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan tidak terlalu besar.

"Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar 75,40 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Maret 2020, yaitu sebesar 75,41 persen," ujarnya pula.

Baca Juga: Beri 'Contoh Buruk', Ribuan Nakes di Karawang Mangkir dari Undangan Vaksinasi Covid-19

Faizal menambahkan bahwa Rasio Gini pada September 2020 adalah sebesar 0,320. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan Maret 2020 sebesar 0,327.

"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori ketimpangan rendah," katanya lagi. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah