Oknum Jaksa di Pesawaran Lampung Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Narkoba, Berdalih untuk Makanan Burung

- 10 Februari 2021, 21:15 WIB
 Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. //Unsplash.com/Gras Grun

SEPUTAR LAMPUNG - Oknum jaksa di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung ditangkap Ditresernarkoba Polda Lampung.

Jaksa bernama Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung pada Senin, 8 Februari 2021, Pukul 15.30 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Andrie W Setiawan mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: 7 Tips Mencerahkan Kulit Wajah Menurut Islam, Rasul Menganjurkan Sering-Sering Lakukan Ini!

"Setelah kita cek ke Polda, ternyata ia benar ada oknum jaksa yang ditangkap karena narkoba," kata Andrie di Bandarlampung, Rabu, 10 Februari 2021, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Polisi menemukan beberapa barang bukti pada saat penangkapan jaksa Rengga di rumahnya, di antaranya adalah bibit ganja.

"Selain seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai, informasinya juga ditemukan bibit ganja," tambah Andrie.

Baca Juga: Bill Gates Kembali Prediksi Masa Depan: Ada Bahaya 15 Tahun Ke Depan Hingga Hilangnya Pekerjaan

Sebelumnya Rengga menjadi pejabat struktural pada Kejari Kaimana di Wilayah Papua Barat.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah