Ia pun menyampaikan apabila ada yang terpapar dari kluster perkantoran maka Dinas Kesehatan akan mendatangi tempat kerja itu dan meminta mereka menutup ataupun membatasi sementara jumlah orang yang beraktivitas.
"Petugas akan datang ke kantor mereka untuk menutup sementara atau jumlah orang yang yang kerja dibatasi, serta mengawasi pasien COVID-19 serta melakukan tracing," kata dia.
Sementara itu berdasarkan data terakhir dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, hingga kini pasien terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 3.905 dengan rincian 3.126, orang telah selesai isolasi, dan 262 meninggal dunia.***