Dibangun Pakai Dana Desa, Kantor Desa Megah di Lampung Utara Dikritisi Ketua DPD RI

- 23 November 2020, 09:15 WIB
Ketua DPD RI kritik penggunaan dana desa untuk bangun kantor desa seperti istana.
Ketua DPD RI kritik penggunaan dana desa untuk bangun kantor desa seperti istana. /Dok. DPD RI

“Dana desa harus digunakan untuk peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” sambung La Nyalla.

La Nyalla pun meminta Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Ia berharap, pembangunan kantor desa menggunakan dana desa ini tak kembali terulang.

“Senator juga harus ikut mengawasi. Jangan kebobolan seperti di Desa Cempaka yang ingin punya kantor seperti Istana malah banyak menghabiskan uang yang seharusnya untuk rakyat,” tandas La Nyalla.*** (Info PR/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah