Kapan Cair Lagi KJP Plus Tahap 1 di Juli 2022? Maaf Siswa SD, SMP, SMA, SMK Tipe Ini Tak Bisa Terima Dana KJP

21 Mei 2022, 17:30 WIB
Kapan Cair Lagi KJP Plus Tahap 1 di Juli 2022? /Muhammad Daudy/Unsplash

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan cair lagi KJP Plus Tahap 1 di Juli 2022? Maaf siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tipe ini tak bisa terima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan KJP Plus diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Benarkah Dana PIP akan Cair Lagi pada Akhir Mei 2022? Siswa SD-SMK Catat 3 Hal Berikut, Jangan Dilanggar!

Dana KJP Plus Tahap 1 2022 dicairkan melalui ATM Bank DKI. Pencairan KJP Plus Tahap 1 dilakukan secara bertahap ke masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari SD, kemudian SMP, dan dilanjutkan ke jenjang SMA, dan SMK.

Berikut kriteria siswa SD, SMP SMA, dan SMK yang dipastikan tidak bisa menerima dana KJP Plus Tahap 1 periode 2022, di antaranya:

• Siswa bukan Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta dan tidak bisa membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

• Siswa tidak membuat surat pernyataan tidak mampu/miskin yang diketahui orang tua dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

• Siswa tidak terdaftar dan sudah tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Seperti diketahui, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022 .

Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilakukan pada Juni.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Juni 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

Baca Juga: 10 Rekomendasi SMA-MA Terbaik Ternate, Maluku Utara untuk Siswa Daftar PPDB 2022, Nomor 1 Bukan SMAN 1 Ternate

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 21 Mei 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juni 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juni 2022 atau sekitar tanggal 11 Juni. Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Bagi siswa yang telah menerima dana KJP Plus Tahap 1 2022 dapat dicek melalui aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara cek saldo yang masuk di rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Berikut rincian besaran dana KJP Plus Tahap 1 dari siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK, seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru Samsung Galaxy A53 5G pada Mei 2022? Bawa Chipset Exynos 1280 dan Kamera 64 MP

• SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan.

• SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan.

• SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan.

• SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.

• PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.

• LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Itulah informasi penting terkait kelanjutan dana KJP Plus tahap 1 2022 yang diperkirakan akan cair lagi pada Juni 2022, lengkap dengan besaran dana diterima siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler