Tak Perlu Didampingi Orang Tua, Siswa SMA/SMK Cairkan Dana PIP 2022 Langsung di Bank BRI dan BNI Terdekat

22 April 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi pencairan PIP tanpa perlu didampingi orang tua. /Muhammad Daudy/Unsplash

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SMA dan SMK bisa cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 Rp1 juta langsung lewat Bank BRI dan BNI terdekat tanpa harus didampingi orang tua. Simak update pencairan PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Seperti diketahui, dana PIP untuk siswa jenjang SD hingga SMA sederajat kembali dicairkan pada 2022.

Kabar tersebut tentunya menjadi berita bahagia bagi para siswa kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan yang ditanggung.

Pada 2022 dana PIP direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa. Hingga saat ini, secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 10 Hari Terakhir Ramadan, 22 April 2022, Tema: Pentingnya Sebuah Ilmu bagi Umat Muslim

Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Jumat, 22 April 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK:

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa

SMP: 3.063.847 siswa

SMA: 683.806 siswa

SMK: 890.796 siswa

Total: 10.206.656 siswa

Alokasi:

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Twibbon Hari Bumi 22 April 2022, Ada 10 Frame Unik dan Pasang Fotomu Lalu share ke FB, Twitter, IG, Whatsapp

Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada April 2022 ini, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA ini beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat langsung dicairkan siswa dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

Namun, sebelum itu pelajar harus mengecek namanya terlebih dahulu di daftar penerima PIP 2022.

Pemeriksaan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Ini 50 Link Twibbon HUT Kota Banda Aceh, 22 April 2022, Lengkap Caption Ucapan Selamat Hari Jadi ke 817

Apabila nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan dana tunai.

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Untuk pelajar jenjang SMA, bisa mencairkan dana PIP dengan langsung mendatangi bank penyalur terdekat, seperti BRI dan BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Demikian informasi siswa SMA/SMK bisa langsung cairkan dana PIP 2022 lewat Bank BRI dan BNI terdekat tanpa harus didampingi orang tua.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler