Cara Mengurus Dokumen Kependudukan di Kota Metro Secara Online: Cukup Via Wa, Bebas Antrian di Dispendukcapil

8 Juli 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi pengurusan dokumen kependudukan secara online. /

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat sejumlah pelayanan publik juga terkena imbasnya.

Salah satunya untuk kepengurusan dokumen kependudukan yang seringkali tetap harus dilakukan karena berbagai keperluan.

Bagi Anda yang tinggal di Kota Metro Lampung dan perlu mengurus sejumlah dokumen kependudukan, bisa melakukannya secara online.

Pelayanan online di masa pandemi ini menjadi pilihan terbaik mengingat Kota Metro pernah berstatus zona merah dalam penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ingin Daftar CPNS PPPK 2021 dan Belum Bikin SKCK? Berikut Cara dan Biaya Registrasi Pembuatan SKCK Online

Tak hanya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara online juga lebih efisien dan memudahkan masyarakat.

Perlu diketahui juga bahwa untuk saat ini, layanan kepengurusan dokumen kependudukan di Kota Metro hanya dilayani secara online.

Masyarakat hanya perlu datang langsung ke kantor dispendukcapil untuk mengambil berkas yang sudah jadi atau jika ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan melalui WhatsApp (WA).

Berikut alur yang perlu diperhatikan dan dilakukan untuk mengurus dokumen kependudukan secara online di Kota Metro:

Baca Juga: Alat Speed Monitoring Dipasang di Jalan Jenderal Sudirman Metro, Pengguna Jalan Mesti Lebih Disiplin

1. Pastikan Anda memiliki kuota yang cukup dan memiliki aplikasi WhatsApp (WA) karena komunikasi dengan pihak Dispenduk dilakukan melalui aplikasi ini.

2. Tentukan dokumen apa yang akan diurus, lalu pilih petugas yang sesuai di nomor WA yang tertera pada gambar berikut:

Pengumuman pelayanan Dispendukcapil Kota Metro, Lampung.

3. Hubungi petugas pada saat jam kerja. Mengingat yang mengurus dokumen tidak hanya Anda, bersabar untuk mendapat respon, jawaban dan arahan dari petugas.

4. Petugas selanjutnya akan memberikan arahan dan memberikan berkas dokumen yang dibutuhkan. Karena itu, pastikan Anda memiliki salinan digital untuk sejumlah dokumen berikut ini: KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan sebagainya.

5. Selain memberikan salinan dokumen yang diperlukan, ada kalanya Anda perlu mengisi sejumlah form yang kadang di antaranya juga memerlukan materai. Siapkan materai dalam jumlah yang cukup, beberapa dokumen juga perlu diprint dan diisi.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2021 Golongan I Lengkap per Masa Kerja Golongan, Referensi Bagi yang Ingin Daftar CPNS

5. Setiap pengurusan dokumen terkadang memerlukan syarat dan lama pengurusan yang berbeda. Saat semua syarat sudah terpenuhi dengan baik, petugas akan memberi tahu kapan Anda bisa mengambil dokumen ke Dispendukcapil.

6. Datang ke kantor Dispendukcapil Kota Metro setelah mendapat pemberitahuan dari petugas. Tunjukkan bukti WA pemberitahuan kepada petugas yang berjaga di pintu masuk. Jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena jika tidak, Anda tidak akan dilayani oleh petugas.

7. Pastikan juga Anda datang dengan membawa dokumen asli yang sebelumnya diminta versi digitalnya. Dokumen yang harus diisi umumnya harus diserahkan langsung.

8. Mengingat hanya yang sudah beres saja persyaratannya yang boleh datang ke Dispendukcapil, maka layanan di sana biasanya tanpa perlu antrian. Kalaupun menunggu, biasanya tidak terlalu lama karena banyak petugas yang disiagakan.

9. Semua layanan diberikan secara gratis.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler